Periode Lock-Up Dibuka! Asing Borong, Saham BUKA Naik 6,49%

Riset, CNBC Indonesia
Senin, 28/03/2022 12:01 WIB
Foto: Bukalapak (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sebuah keterbukaan yang disampaikan kepada OJK dan BEI, emiten lokapasar (e-commerce) PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan bahwa periode lock-up perdagangan saham investor lama resmi dibuka pada hari ini, Senin (28/3/2022).

"Sehubungan dengan informasi terkait periode lock up yang tercantum dalam Prospektus kami dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2017 tentang Pembatasan Atas Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum ("POJK 25/2017") yang menyatakan bahwa "semua pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK maka pihak tersebut dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif."

"Sehubungan dengan hal tersebut maka periode lock up yang berlaku berdasarkan POJK 25/2017 telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2022 dan pihak yang terkena lock up dapat memperdagangkan sahamnya pada tanggal 28 Maret 2022," tulis BUKA dalam keterangannya.


Saat periode lock-up dibuka, harga saham emiten teknologi ini terpantau menguat 6,49% dan ditutup di Rp 328/unit pada akhir sesi I setelah sempat terkoreksi 3% pada awal perdagangan.

Bersamaan dengan penguatan harga saham BUKA di sesi I, investor asing mencatatkan net sell Rp 5,6 miliar di sesi I. Namun di pasar negosiasi asing net buy Rp 180,6 miliar sehingga secara total asing net buy Rp 175 miliar di seluruh pasar.

Harga saham BUKA sempat merosot di pembukaan perdagangan. Namun kemudian berhasil rebound. Saham BUKA ditransaksikan di rentang Rp 296-340/unit hingga sesi istirahat siang. Saham BUKA ditransaksikan sebanyak 26.458x dengan nilai transaksi mencapai Rp 227 miliar.

Nilai kapitalisasi pasar (market cap) BUKA terakhir mencapai Rp 33,8 triliun. Meski menguat hari ini, harga saham BUKA masih terkoreksi 61,4% sejak debutnya melantai di bursa pada 6 Agustus 2021.

Kini gembok sudah dibuka. Artinya seluruh investor-investor lama BUKA sudah diperbolehkan untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya (menjual).

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, total saham yang dipegang oleh investor lama BUKA yang terkena penguncian wajib mencapai hampir 48,8 miliar saham atau setara dengan 47,3%.

Sebelumnya, selain pemegang saham yang wajib lock-up (Mandatory Lock-Up/MLU), ada juga 22 pemegang saham lama BUKA yang memegang saham sebanyak hampir 28,6 miliar atau setara dengan 27,7% yang secara sukarela (Voluntary Lock-Up/VLU) menggembok 90% kepemilikan sahamnya selama 8 bulan sejak tanggal efektif perjanjian.

Namun rata-rata tanggal efektif perjanjiannya di 21 Juni 2021 atau masuk minggu keempat bulan Juni. Jika lock-up period-nya sama 8 bulan berarti masa berakhirnya periode tersebut adalah akhir Februari 2022.

Semenjak periode lock up sukarela dibuka, tampak bahwa sejak akhir bulan Februari lalu, harga saham BUKA terpantau melorot.

Dalam satu bulan terakhir, harga saham BUKA tercatat ambles 14,44%. Bahkan harga saham BUKA sempat tembus ke level terendah sepanjang sejarahnya alias All Time Low (ATL) di Rp 258/saham pada 16 Maret 2022.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat