
Pandu Sjahrir Cs Kini Sudah Bisa Menjual Saham BUKA

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada 22 pihak yang bisa menjual atau mengalihkan kepemilikannya atas saham PT Bukalapak Tbk. (BUKA) mulai 6 April mendatang. Hal ini dimungkinkan setelah masa lock-up period saham BUKA berakhir.
Sebagai informasi, lock-upadalah periode yang harus dilalui pemegang saham sebuah perusahaan, yang mendapatkan saham di bawah harga IPO. Selama periode lock-up, pemegang saham di bawah harga penawaran umum perdana tidak boleh mengalihkan seluruh atau sebagian sahamnya di entitas terkait hingga 8 bulan.
Dalam prospektus Bukalapak sebelum melantai di bursa, perusahaan menyebut para pemegang saham lock-up sukarela dilarang menjual atau mengalihkan 90% sahamnya di BUKA sampai 8 bulan setelah perusahaan resmi melantai di bursa. BUKA resmi melantai di pasar saham Indonesia per 6 Agustus. Artinya, 8 bulan setelahnya akan jatuh pada 6 April 2022.
Pemegang saham lock-up sukarela BUKA terdiri dari institusi dan perorangan. Beberapa nama tenar di daftar tersebut adalah Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Muhamad Fajrin Rasyid, Komisaris PT Bursa Efek Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Komisaris Bukalapak Adi Wardhana Sariaatmadja, Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), Jay Geoffrey Wacher, Managing Director Emtek Group Sutanto Hartono, Direktur Utama Emtek Group Alvin W. Sariaatmadja, dan salah satu pendiri Bukalapak Nugroho Herucahyono
Kemudian, lembaga yang terdaftar sebagai pemegang saham lock-up sukarela BUKA diantaranya API (Hong Kong) Investmen Limited,Batavia Incubator Pte. Ltd.,PT Asia Sahabat Indonesia,PT Rockpool Teladan Investa, New Hope OCA Limited, dan Komodo Indigo Investment Ltd.
Perjanjian antara BUKA dan para pemegang saham lock-up sukarela mayoritas disahkan pada periode 14 - 23 Juni 2021. Berikut daftar lengkap nama pemegang saham BUKA yang bisa menjual kepemilikannya di perusahaan tersebut per 6 April mendatang:
1. 500 Durians II, L.P.
2. 500 Startups III, L.P.
3. Adi Wardhana Sariaatmadja
4. Alvin W. Sariaatmadja
5. API (Hong Kong) Investment Limited
6. Batavia Incubator Pte. Ltd.
7. Endeavor Catalyst II, L.P.
8. Endeavor Catalyst II-A, L.P.
9. IMJ Fenox Global I Investment Limited
10. IREP Co. Ltd.
11. Jay Geoffrey Wacher
12. Komodo Indigo Investment Ltd.
13. Komodo Opportunity Venture 1 Ltd
14. Muhamad Fajrin Rasyid
15. New Hope OCA Limited
16. Nugroho Herucahyono
17. One Shinhan Global Fund 1
18. Pandu Patria Sjahrir
19. PT Asia Sahabat Indonesia
20. PT Rockpool Teladan Investa
21. Queensbridge Fund I, L.P.
22. Sutanto Hartono
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article CT: Saham Bukalapak Hingga Grab Cs di Allo Dilockup 3 Tahun