Keluar dari Pemantauan Khusus BEI, Saham CMPP Terbang 18%

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Rabu, 23/03/2022 14:07 WIB
Foto: AirAsia (REUTERS/Beawiharta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten maskapai penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melonjak tinggi pada lanjutan sesi II perdagangan, Rabu (23/3/2022). Kenaikan tersebut terjadi seiring saham CMPP keluar dari daftar pemantauan khusus bursa mulai hari ini.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 13.46 WIB, saham CMPP melesat 18,37% ke Rp 870/unit, dengan nilai transaksi Rp 61,32 miliar dan volume perdagangan 73,66 juta saham.

Dengan ini, saham CMPP sudah mencatatkan reli kenaikan selama 6 hari perdagangan beruntun.


Alhasil, dalam sepekan saham CMPP melejit 59,63%, dalam sebulan terkerek 53,98%. Adapun, sejak awal tahun (ytd), saham ini meroket 372,83%.

Sebelumnya, pihak BEI memasukkan saham CMPP ke dalam daftar pemantauan khusus dengan notasi 10.

Notasi 10 berarti suatu saham dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Asal tahu saja, BEI sempat melakukan suspensi saham CMPP mulai 10 Februari 2022 sampai 21 Februari 2022, seiring telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.

Kabar teranyar, CMPP berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, mulai pukul 14.00 WIB di Kantor Pusat AirAsia-Gedung Redhouse, Jl. Marsekal Suryadharma No.1, Neglasari, Tangerang.

Adapun mata acara RUPSLB tersebut, yaitu perubahan susunan pengurus perseroan.

Sebagai informasi, saat ini AirAsia Investment Ltd bersama PT Fersindo Nusaperkasa menjadi pengendali saham CMPP, dengan masing-masing kepemilikan sebesar 46,25% dan 46,16%.

TIM RISET CNBC INDONESIA 


(adf/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Lanjut Menghijau, Tembus Level 7.100-an