Mati Satu Tumbuh Seribu, Sesulit Itu Basmi Investasi Ilegal?

Tim Riset, CNBC Indonesia
23 March 2022 14:37
Kendaraan sitaan Doni Salmanan di Bareskrim (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Kendaraan sitaan Doni Salmanan di Bareskrim (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Salah satu modus operandi yang paling terlihat jelas adalah terkait pamer harta untuk melegitimasi pencapaian dan memberikan bukti bahwa apa yang dilakukan menguntungkan.

Para penipu kelas kakap memainkan psikologi masyarakat dengan membangun citra sukses dan kaya raya, sehingga bisa dipercaya oleh calon investor. Baru-baru ini, beberapa aksi pamer harta tersebut terbukti hanya settingan, salah satu di antaranya adalah mobil mewah yang disebut dimiliki Indra Kenz ternyata hanya pinjaman yang diberikan oleh perusahaan milik Rudy Salim.

Ironisnya, tidak sedikit masyarakat cenderung tertarik dengan kegiatan pamer harta. Ketertarikan ini membuat mereka akhirnya ingin mendapat kekayaan dengan cara instan dan akhirnya memilih investasi ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebut kegiatan pamer harta atau flexing yang biasa dilakukan influencer tersebut adalah terselubung.

"Kegiatan-kegiatan flexing ini bisa menjadi modus untuk memberikan pemahaman bahwa dia (influencer) juga sangat untung dalam investasi binary option. Tapi tidak disadari bahwa binary adalah kegiatan tebak-tebakan seperti perjudian, tidak ada yang diperdagangkan di sana, dan bukan sarana investasi," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam Siaran Langsung Instagram OJK 'Rabu Bersama Jubir', Rabu (16/3/2022).

Oleh karena itu, SWI lantas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah teperdaya kegiatan pamer harta influencer. Tongam berkata, tidak ada kesuksesan yang bisa diraih secara instan.

Pada kesempatan yang sama, Tongam juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan legalitas dan logika (2 L) dari sebuah kegiatan investasi sebelum mulai terlibat di dalamnya. Tanpa memperhatikan 2 L tersebut, masyarakat rentan terjerumus kegiatan investasi ilegal.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Satgas Waspada Investasi ada beberapa ciri-ciri investasi ilegal. Yakni:

  • menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
  • menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru "member get member"
  • memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi
  • klaim tanpa risiko
  • legalitas tak jelas (tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha atau memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya).

[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular