Mati Satu Tumbuh Seribu, Sesulit Itu Basmi Investasi Ilegal?

Tim Riset, CNBC Indonesia
23 March 2022 14:37
Portfolio Kripto Indra Kenz
Foto: Putra

Meskipun sudah masuk radar SWI dan disasar oleh penegak hukum di Indonesia, para pelaku bisnis investasi ilegal ini tidak pernah kapok. Jika hari ini diblokir, mungkin besok atau beberapa hari ke depan perusahaan telah melakukan rebranding atau semudah mengganti domain situs.

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia yang dilakukan beberapa waktu lalu, pelaku yang menawarkan investasi yang sebenarnya skema ponzi cukup mudah ditemukan, baik itu dari iklan atau grup media sosial.

Tim CNBC Indonesia coba menghubungi salah satu agen penjual dari penyedia jasa robot trading yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI), yakni Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold).

Meski katanya telah ditutup, ternyata agen penjualan masih berkeliaran menawarkan produk untuk menyesar calon anggota baru. Mereka tanpa takut dan secara gamblang menawarkan iming-iming investasi yang tidak masuk akal. Ketika ditanya terkait legalitasnya, penjual tidak memberikan tanggapan malah menjual mimpi dan menyebut bahwa "caranya cukup dengan 6D. Daftar, deposit, diem, duduk, dapat dollar."

Meski sudah bekerja keras, aparat hukum dan lembaga terkait masih perlu meningkatkan kinerjanya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan investasi.

Apalagi di era digital saat ini, di mana informasi dapat tersiar secara kilat. Pemahaman investasi yang minim serta penetrasi sosial media yang tinggi, yang mana sosial media - termasuk grup WA - merupakan salah satu media penyebaran disinformasi paling besar, menjadikan masyarakat tertipu dan mengalami kerugian fantastis.

Lewat iklan yang masif di sosial media, platform seperti Binomo yang bolak-balik di blokir mapu kembali bermunculan layaknya burung phoenix yang bangkit dari abu.

Selain itu, tentu saja platform investasi bodong tersebut banyak dibantu oleh endorsement yang dilakukan oleh para influencer di berbagai media sosial termasuk Instagram, Facebook dan YouTube. Mereka berseliweran secara bebas memberikan rekomendasi investasi bodong atau judi yang keberadaannya sudah jelas ilegal di Indonesia.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular