Rilis Prospektus, Ini 6 Fakta Paling Menarik dari IPO GoTo

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
15 March 2022 07:45
Gojek dan Tokopedia Bentuk GoTo (Dok. GoTo)
Foto: Gojek dan Tokopedia Bentuk GoTo (Dok. GoTo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT GoTo Gojek Tokopedia akhirnya merilis ringkasan prospektus penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pagi ini.

Berikut 6 fakta paling penting yang penting diketahui:

Fakta pertama, GoTo akan merilis 52 miliar lembar saham baru seri A saat IPO, yang setara dengan 4,35% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan. Seluruh saham yang ditawarkan dalam proses IPO ini merupakan saham baru dan bukan penawaran saham dari pemegang saham atau investor eksisting.

Fakta Kedua, beli satu saham dapat tiga perusahaan. Dengan rentang harga Rp316-Rp 346 per unit, investor dapat tiga perusahaan dan masing masing memiliki potensi bisnis menjanjikan di tiap segmen. GoTo adalah gabungan antara Gojek, Tokopedia dan GoTo Financial, nama-nama terdepan dalam lini bisnis on-demand, e-commerce, dan financial technology di Indonesia.

Fakta Ketiga, GoTo mencatatkan pertumbuhan nilai transaksi bruto (GTV) positif selama 3 tahun terakhir. GoTo membukukan lebih dari Rp414 triliun transaksi pada 12 bulan yang berakhir 30 September 2021, yang melibatkan lebih dari 55 juta konsumen yang bertransaksi dalam periode satu tahun tersebut.

Fakta Keempat, GoTo memiliki opsi untuk menerapkan skema stabilisasi harga saham, yang dikenal sebagai skema greenshoe. Tersedianya opsi ini ikhtiar emiten untuk menjaga stabilnya pergerakan harga saham pasca-IPO.

Greenshoe adalah klausa yang terkandung dalam perjanjian penjaminan IPO yang memungkinkan penjamin emisi untuk membeli hingga 15% tambahan saham perusahaan pada harga penawaran (perdana). Tujuan dari skema greenshoe adalah stabilisasi harga apabila harga saham diperdagangkan di bawah harga IPO. Untuk menjalankan skema greenshoe ini, GoTo menyiapkan 7,8 miliar saham.

Fakta Kelima, IPO bukan exit strategy. Di tengah dinamika harga saham, khususnya untuk sektor teknologi, terdapat pertanyaan apakah IPO akan menjadi cara melarikan diri atau cash out bagi para investor lama. Tidak dengan GoTo yang justru menerapkan ketentuan baru untuk mengikat para investor eksisting melalui ketentuan SHSM.

Pada Desember lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel atau multiple voting shares (MVS). Inti regulasi ini, para founder memiliki hak suara lebih banyak (voting rights) dari pemegang saham lainnya, meski jumlah sahamnya sama.

Salah satu tujuannya agar marwah dan visi besar perusahaan tetap terjaga dan tetap sejalan dengan agenda para founder. Tapi, ada syaratnya, saham para pendiri harus dikunci untuk jangka waktu tertentu.

Berpegang pada ketentuan tersebut, para pemegang saham eksisting akan dilarang untuk menjual atau memindahtangankan saham GoTo yang dimilikinya antara 8 bulan sampai dengan 2 tahun, bergantung pada klasifikasi saham yang dimilikinya.

Fakta keenam, penawaran internasional. Selain akan tercatat di BEI, GoTo juga berencana go international dengan mencatatkan saham di bursa New York dan lainnya. Isi prospektus menyebutkan, penawaran internasional akan terlaksana paling lambat 2 tahun setelah pencatatan perdana. Aksi korporasi lanjutan ini sudah mendapatkan persetujuan RUPS pada Desember 2021.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selain Ada Para Raksasa, Ini 6 Fakta Menarik Soal IPO GoTo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular