
Gak 'Seger' Nih, Saham SGER Kena ARB Usai Masuk UMA

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten perdagangan batu bara, PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 7% pada penutupan perdagangan Senin (14/3/2022).
Investor tampaknya melakukan aksi ambil untung setelah saham SGER melejit pada Jumat pekan lalu (11/3).
Penurunan harga saham SGER ini juga terjadi seiring Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham tersebut ke dalam kategori unusual market activity (UMA) pada Jumat lalu, seiring dengan telah terjadi peningkatan harga saham SGER yang di luar kebiasaan.
Menurut data BEI, saham SGER merosot 6,64% ke posisi Rp 2.250/unit, dengan nilai transaksi Rp 12,47 miliar dan volume perdagangan 5,35 juta saham.
Seiring dengan pelemahan ini, investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) saham SGER Rp 1,95 miliar di pasar reguler.
Kendati turun signifikan hari ini, saham SGER masih naik 3,69% dalam sepekan.
Sementara, dalam sebulan saham yang melantai di bursa sejak Agustus 2020 ini sudah melambung 65,44%. Adapun, sejak awal tahun (ytd), saham SGER sudah 'terbang' 100,89%.
Sebelumnya, pada Jumat (11/3), pihak bursa menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SGER yang di luar kelaziman atawa UMA.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," jelas BEI, dikutip CNBC Indonesia, Senin (14/3).
Informasi terakhir mengenai SGER adalah informasi pada 11 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham.
Sebelum ini, bursa juga sempat memasukkan saham SGER ke dalam kategori UMA pada 11 Oktober tahun lalu lantaran peningkatan harga yang signifikan.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SGER di atas, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Karenanya, bursa mengimbau, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten di atas atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Kemudian, investor juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action (aksi korporasi) emiten yang dimaksud apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan juga mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kongsi dengan Sampoerna, Emiten RI Incar Rp 612,96 M