Komisioner OJK Wajib Independen, Jangan 'Bau' Konglomerasi

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
08 March 2022 11:50
21 Nama Calon DK OJK Siap Diserahkan ke Presiden
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK-OJK, periode 2022-2027 telah merampungkan 21 nama calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama-nama tersebut pun telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).

Anggota Komisi Informasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Renti Maharaini berkata, bahwa para calon anggota komisioner OJK harus independen. Karenanya, para calon tersebut wajib bebas dari pengaruh dan keberpihakan pada konglomerasi tertentu. Sehingga penerapan dan penegakan regulasi bisa berjalan dengan tegas.

"Komitmen perlindungan konsumen sepatutnya menjadi prioritas utama, namun hal ini berpotensi terhambat ketika komisioner OJK memiliki rekam jejak bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi pada konglomerasi," kata Renti, Senin (7/3/2022).

Diketahui, dari 21 nama yang sudah dipegang Presiden Jokowi, tiga disodorkan pansel untuk posisi Ketua DK OJK yang baru. Mereka adalah Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi dan Iskandar Simorangkir. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua Merangkap Anggota juga ada 3 kandidat, yakni Mirza Adityaswara, Marwanto dan Fauzi Ichsan.

Dikatakan Renti saat ini institusi OJK memerlukan sosok pemimpin dan komisioner OJK yang berempati dengan konsumen, bukan yang rawan benturan kepentingan. Khususnya jika dilihat dari 21 kandidat yang lolos, masih ada calon yang bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi erat dengan suatu grup konglomerasi terbesar di Indonesia yang memiliki kepentingan usaha di industri jasa keuangan.

"Tentu ini berpotensi ada pengaruh dan intervensi dari perusahaan tempatnya dulu bekerja dalam melaksanakan tugasnya di OJK. Bisa saja ada atensi atau perlakuan khusus istimewa karena ia pernah bekerja di sana," tukas Renti.

Dalam konteks yang lebih ekstrim, lanjutnya, bisa saja muncul rasa segan untuk memberikan sanksi apabila ada perasaan utang budi terhadap tempat bekerjanya yang dulu. Hal ini tentu bisa melemahkan OJK sebagai sebuah lembaga pengawas yang independen. Maka dari itu demi upaya perlindungan konsumen yang optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan perlindungan kepentingan bagi konsumen dan pelaku usaha sebaiknya dalam memilih pimpinan dan komisioner OJK harus sangat selektif.

"Sehingga terpilih calon-calon Komisioner OJK yang independen, mandiri, tegas dan berani dalam upaya penegakan hukum pada umumnya dan perlindungan konsumen pada khususnya," kata Renti lagi.

Senada dengan Renti, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, bahwa siapapun yang akan terpilih sebagai komisioner OJK harus mengedepankan profesionalisme dan bebas dari potensi pengaruh atau intervensi pihak tertentu khususnya jika pihak tersebut berasal dari swasta. Terkait calon komisioner OJK yang berasal dari sektor swasta, terdapat sisi positif dan negatif.

"Ada plus minusnya, plusnya, mereka yang terafiliasi dengan entitas tertentu biasanya memiliki kemampuan lebih dalam bidang tertentu yang belum tentu dimiliki oleh calon lain di sektor industri keuangan, seperti kemampuan analisa praktik ekonomi digital. Namun minusnya, jika mereka lolos seleksi menjadi DK OJK akan rawan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Begitupun komentar Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati, dia menyebut pada dasarnya semua nama dari komposisi calon yang terpilih merupakan putera-puteri terbaik bangsa Indonesia. Namun demikian, setiap calon dinilai harus memiliki integritas yang tinggi dan bekerja berlandaskan niatan untuk kemuliaan bangsa dan negara.

"Konflik kepentingan akan bisa terjadi di mana saja, dan ini memang harus diminimalisir atau dihindari. Di sinilah pentingnya integritas yang sudah saya sampaikan di atas. Transparansi dan juga akuntabilitas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang juga sudah sangat jelas," tegas Anis belum lama ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Sri Mulyani mengungkapkan 21 orang yang lolos telah berhasil melalui empat tahap seleksi. 21 orang itu dibagi menjadi tiga orang untuk setiap jabatan yang ada.

"Menetapkan 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan," ungkap Sri Mulyani pada siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden (7/3). 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Bursa Calon DK OJK, Ini Kandidat Bisikan Pelaku Pasar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular