
Japfa Anggarkan Rp 350 M Buat Buyback Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menganggarkan dana hingga Rp 350 miliar untuk buyback saham maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan.
Untuk itu, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022 demi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham berkaitan dengan rencana Buyback Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK 30/2017.
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yaitu dimulai pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa," tulis manajemen JPFA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (1/3/2022).
Adapun saham hasil buyback tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan. Pertama, penjualan kembali atau dijual di luar pasar kepada investor atau pemegang saham Perseroan. Lalu, untuk pembiayaan utang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan.
Kemudian, ESOP termasuk namun tidak terbatas PT Japfa Performance Share Plan, pengurangan modal, atau keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meski Masih Pandemi, Laba Japfa Meroket 74,4% Pada 2021