Simak, Update Jaksa Agung Soal Korupsi Proyek Mangkrak KRAS

Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
25 February 2022 15:25
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Muhammad Iqbal/CNBC Indonesia)
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022) (Muhammad Iqbal/CNBC Indonesia)

Majalengka, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik baja tanur tiup atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Menurut Burhanuddin, penyelidikan kasus tersebut dilakukan jauh sebelum kasus dugaan tipikor pengadaan pesawat udara milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

"Krakatau Steel sebenarnya sudah lebih dahulu daripada Garuda Indonesia tapi kita masih mendalami lagi," ujarnya saat ditemui di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).

Menurut Burhanuddin, Kejagung sudah mengetahui dengan terang duduk perkara kasus dugaan tipikor proyek bernilai Rp 6 triliun tersebut.

"Memang Kratakau Steel pelaku utamanya ini perusahaan China dan menggunakan juga keuangan Bank China. Itu agak sedikit panjang ceritanya maka munculnya belakangan baru kita tetapkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, dalam menunjang proses penyelidikan, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi. Mulai dari direktur utama, komisaris hingga pelaksana proyek.


Lantas, berapa kerugian negara dalam kasus tersebut?

"Sedang dihitung. Tetapi yang ada proyek itu sekitar Rp 5 triliunan dan mangkrak. Proyek itu dengan nilainya sekitar Rp 6 triliun dan uang sudah diserahkan kepada pelaksana proyek itu sekitar Rp 5 triliun. Artinya ini mangkrak, tidak bisa digunakan," kata Burhanuddin.

"Nanti kita hitung dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) berapa sih kerugian, apakah dengan kerugian yang ada sekarang atau memang ada beban-beban lain," lanjutnya.

Krakatau Steel menjadi salah satu BUMN yang masuk dalam program 'bersih-bersih' Menteri BUMN Erick Thohir. Beberapa waktu lalu, Erick menyebut Krakatau Steel berpotensi mengalami kebangkrutan pada Desember tahun 2020 jika tidak dilakukan sejumlah langkah restrukturisasi.

"Ada tiga langkah (restrukturisasi), problem-nya langkah ketiga ini macet," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021) lalu.

Erick menuturkan, ada investasi Krakatau Steel dalam pembuatan pabrik blast furnace senilai US$ 850 juta pada 2008 lalu, namun kondisinya mangkrak, dan tidak memberikan manfaat. Sempat ada harapan proyek ini diambil alih China namun gagal.

Lalu langkah kedua yang sedang diambil mengenai negosiasi kerja dengan salah satu perusahaan baja Posco sebagai pemilik saham terbesar PT Krakatau Posco, dengan porsi 70%.

Langkah terakhir adalah kemungkinan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk berinvestasi di Krakatau Steel. Erick menjelaskan jika ketiga langkah ini tidak berjalan maka Krakatau Steel bisa default.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Korupsi Garuda Signifikan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular