Jaksa Agung: Kerugian dalam Kasus Timah Bertambah Jadi Rp300 T!

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
29 May 2024 11:51
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 triliun. Jumlah tersebut bertambah dari dugaan awal yakni Rp 271 triliun.

"Cukup fantastis, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).

Secara lebih rinci, kerugian negara sebanyak Rp 271 triliun merupakan kerugian yang muncul akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang timah ilegal. Kerugian ini dihitung oleh ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Sementara tambahan kerugian negara lainnya merupakan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Munculnya kerugian negara tersebut muncul karena kemahalan sewa smelter yang dilakukan PT Timah. Selain itu, kerugian negara lainnya muncul karena pembayaran PT Timah terhadap hasil tambang timah ilegal.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka. Suami pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka yang paling disorot dalam kasus ini.

Selain itu, sejumlah mantan pejabat di PT Timah ikut terseret, di antaranya Direktur Utama TINS periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, dan Direktur Operasi Produksi TINS 2017-2021 Alwin Albar.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaksa Agung: 2 Dapen BUMN Terindikasi Korupsi, Siap Dibuka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular