Pasca Meroket 154% & Kena UMA, Saham TRIN Ambles 5,26%
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) merosot pada perdagangan hari ini, Rabu (23/2/2022) pasca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengindikasikan ada peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Pada akhir sesi perdagangan Rabu (23/2/2022), saham TRIN ditutup turun 5,26% di level Rp 630. Selama sepekan, saham ini sudah naik 60,71% dan sejak awal tahun (year-to-date/ytd) sudah meroket 154,03%.
Pada Selasa (22/2), BEI pun memasukkan saham TRIN dalam kategori UMA. Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Adapun informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 22 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dan keterbukaan informasi terkait aksi korporasi.
Aksi korporasi yang dimaksud adalah, TRIN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 185.314.670 saham baru atau 3,85% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT I, dengan nilai nominal Rp 100 setiap Saham Yang Ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp 750.
Sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PUT I dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 138.986.002.500.
Skema rights issue-nya adalah, setiap pemegang 25 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 6 April 2022 pukul 16.00 WIB mempunyai 1 (satu) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp 750 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan mulai tanggal 8 April 2022 sampai dengan tanggal 18 April 2022.
PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam PUT I kepada enam pihak.
Keenam pihak itu adalah Muhammad Kemal Dinata, Drs. Mawardi, Paryan, Jumino, Nadya Raisya Setia Murti, dan PT Manggarai Anugerah Semesta.
"Pihak-pihak tersebut akan mengambil sebagian hak KDI dan III dengan cara pembayaran dalam bentuk lain selain uang (Inbreng)," tulis prospektus TRIN dikutip Rabu (23/2/2022).
Adapun sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRIN tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, juga mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(vap)