Data BEI Sebut 17 dari 51 Startup Mau IPO, Ada GoTo?

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
17 February 2022 10:20
Prospek EKonomi 2022 Cerah, OJK Ramal Kinerja Pasar Modal Bergairah(CNBC Indonesia TV)
Foto: Prospek EKonomi 2022 Cerah, OJK Ramal Kinerja Pasar Modal Bergairah(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan di tahun 2022 akan ada penghimpunan dana dari pasar modal sebanyak Rp 115 triliun, yang terdiri dari IPO Rp 10 triliun, Rights Issue Rp 25 triliun, dan Penerbitan EBUS (Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk) Korporasi Rp 80 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari. Ia mengatakan, target ini juga didukung dari informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menginformasikan bahwa BEI telah memetakan 51 perusahaan startup.

"Dari 51 itu, 1 perusahaan startup berstatus decacorn, dan 50 perusahaan startup berstatus unicorn. Dari 51 perusahaan tersebut, 17 di antaranya telah bertemu BEI terkait rencana IPO-nya di Indonesia," ujar Yunita dalam Economic Outlook Capital Market CNBC Indonesia, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, saat ini OJK juga sedang menelaah untuk memberikan pernyataan efektif terhadap 71 penawaran umum dengan total emisi sebesar Rp 34,3 triliun dan tentu saja jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu.

Selain itu, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun berbagai lembaga internasional, OJK juga masih optimis sepanjang tahun 2022 kinerja pasar modal masih akan mencatatkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi supply maupun demand.

Dengan adanya perkembangan investor retail, khususnya di kalangan milenial, Yunita juga mengimbau agar masyarakat memahami dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasinya. Ini yang menjadi tugas OJK dan lainnya untuk mengedukasi masyarakat.

"Sebelum berinvestasi di pasar modal, kami mohon pelajari dan pahami terlebih dahulu. Kita semua harus waspada terhadap investasi bodong, dan jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji untuk mendapatkan hasil yang tidak masuk akal, karena dalam dunia investasi berlaku hukum high risk high return," pungkasnya.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Belum Ada IPO Perusahaan BUMN di BEI Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular