Kapokmu Kapan Le! Jutaan Orang Kena Tipu Binomo-Robot Trading
Jakarta, CNBC Indonesia - "Jutaan orang tidak menyadari bahwa mereka bisa menghasilkan US$ 1.000 dalam sehari tanpa meninggalkan rumah." Kalimat tersebut merupakan iklan dari Binomo yang sering kali berseliweran di media sosial.
Namun, beragam kasus yang muncul belakangan ini tidak hanya dari Binomo, tetapi juga robot trading abal-abal bisa membuat kalimat tersebut berubah menjadi "jutaan orang kena tipu"!
Sejatinya, Binomo sendiri tak lain dan tak bukan adalah platform binary option yang memiliki sistem untuk berjudi, bukan trading apalagi investasi, sehingga jangan sampai salah kaprah.
Perbedaan antara judi dengan trading maupun investasi sebenarnya sudah sangat jelas. Dalam trading dan investasi ada underlying asset yang punya nilai yang diperdagangkan.
Adapun jika rugi atau untung besarannya tergantung modal, pergerakan harga aset dan ada tidaknya leverage yang digunakan.
Namun dalam kasus Binomo dan platform binary option lain, sebenarnya yang disediakan dalam platform bukan aset keuangan untuk diperjualbelikan, tetapi meja judi daring.
Pemerintah dan regulator sudah menegaskan bahwa binary options seperti Binomo cs tidak ada satupun yang mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebbti) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbagai inisiatif regulator pun sudah dilakukan dengan melakukan pemblokiran situs-situs investasi bodong ilegal tersebut. Namun berkali-kali diblokir, situs Binomo cs tetap muncul dan terus memakan korban.
Menteri Perdagangan M. Lutfi secara tegas menyatakan bahwa binary options jelas berbahaya bagi masyarakat dan di dalamnya ada skema ponzi yang sangat merugikan konsumen. Lutfi juga secara tegas mengatakan bahwa binary options adalah tindakan kriminal dan penegak hukum akan menangkap orang-orang di balik praktik gambling alias perjudian berkedok trading tersebut.
Kasus investasi bodong Binomo menyeret nama Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich Medan. Dia bersama beberapa orang lainnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para korban Binomo.
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan jika Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," jelas Whisnu, dikutip dari detik.com, Jumat (11/2/2022).
Whisnu menyebutkan Indra Kenz dan sejumlah orang yang dilaporkan tersebut telah mempromosikan Binomo sekitar dua tahun atau sejak 2020.
Bahkan Indra Kenz menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai perdagangan yang ditentukan oleh setiap trader.
"Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," kata Whisnu.
Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan memanggil 8 korban Binomo. Pemeriksaan para korban, termasuk Maru Nazara, dilakukan pada Kamis (10/2/2022).
Polisi menduga total kerugian yang dialami para korban mencapai RP 3,8 miliar.
"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang-lebih Rp 3,8 miliar," ungkapnya.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Robot Trading Abal-Abal Makan Banyak Korban
(pap)