
Kapokmu Kapan Le! Jutaan Orang Kena Tipu Binomo-Robot Trading

Selain Binomo, kasus robot trading juga semakin merebak. Pandemi Covid-19 yang mulai melanda sejak 2020 membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Bahkan, di awal-awal pandemi banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja akibat pembatasan sosial.
Guna mencari pemasukan, banyak orang beralih ke dunia trading valuta asing (foreign exchange/forex) yang bisa memberikan keuntungan meski #dirumahsaja. Sayangnya, kurangnya literasi masyarakat membuat penipuan yang mengatasnamakan trading forex juga semakin menjamur, khususnya dengan penggunaan program komputer yang akrab disebut robot.
Menjelang akhir tahun lalu heboh kasus Sunton Capital (SuntonFX) yang membawa kabur uang miliar rupiah nasabahnya. Kemudian, pada Senin (31/1/2022) dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan terungkap ada satu kampung terkena penipuan yang mengatasnamakan trading forex.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kasus ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menitipkan pertanyaan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI.
Penipuan tersebut dikatakan terjadi di Gorontalo. Hampir satu kampung atau sebanyak 95% dari total penduduknya dikatakan kena tipu.
"Titipan Wakil Ketua DPR Pak Rachmat Gobel yang juga Korimbang (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), bagaimana peran Bappebti untuk melakukan pengawasan terhadap jual beli Forex yang berada di kampung-kampung? Ada di Gorontalo kejadian satu desa tertipu Forex sampai menggadaikan asetnya," kata Martin membacakan pertanyaan Rachmat Gobel.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Tindakan tegas dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM dan belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung. Hal yang sama juga dilakukan terhadap penjual robot trading lainnya.
Meski begitu, tidak sedikit orang yang masih berminat melakukan robot trading. Praktisi Pasar Modal Ryan Filbert mengatakan calon investor harus memahami terlebih dahulu cara bekerja robot trading sebelum benar-benar terjun.
Memang tidak ada aturan yang melarang penggunaan robot trading atau yang dikenal dengan istilah Expert Advisor. Bahkan Expert Advisor memiliki kelebihan ketimbang trading manual karena bisa mengeksekusi trading plan dengan konsisten.
Namun sekali lagi jika robot trading dikatakan bisa memberikan fix income setiap hari atau setiap bulan, maka hal tersebut bisa dipastikan penipuan
Ryan mengatakan robot sendiri hanyalah sebuah sistem, sementara perdagangan atau trading tetap harus dilakukan oleh manusia.
"Kalau dikatakan pasti untung, kalau Anda selama ini tahu bahwa yang namanya trading itu adalah dagang. Di mana dagang itu pasti ada orang yang untung dan rugi, maka ketika dikatakan pasti untung ya secara tidak langsung pasti nggak masuk akal," kata Ryan dalam program Investime CNBC Indonesia, Jumat (4/2/2022).
Ryan mengatakan robot trading memang seharusnya digunakan oleh orang yang sudah paham dengan cara kerja hingga untung-ruginya. Robot memang terlihat sederhana, tetapi di dalamnya punya komponen kompleks.
"Anda harus memahami dasar dari robot ini bekerja, dan mengotomatisasi sebuah kegiatan dimulai dari tindakan manual dulu. Nah ini kan Anda lompat satu step ini. Tidak pernah manual tetapi langsung mengotomatisasi suatu tindakan. Ini yang bahaya," ujarnya memperingatkan.
Namun jika masih ada orang yang ingin menggunakan robot trading, Ryan menyarankan untuk memperhatikan sejauh mana sebuah sekuritas atau peer-to-peer lending (P2PL) mempertahankan sistem robotnya.
"Silakan dilihat dahulu ketentuannya. Kalau Anda menggunakan robot forex, di mana ini ditaruhnya pada broker-broker luar negeri, tidak jelas secara hukum, maka ada kemungkinan besar banyak risiko. Harus hati-hati karena kita tidak tahu jelas hukum apa yang digunakan," pungkasnya.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Begini Cara Trading Forex yang Benar
(pap)