BI Fast Bisa Turunkan Fee Based Income, Ini Kata Asosiasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso menilai, dalam jangka pendek memang ada potensi penurunan dari pendapatan berbasis komisi atau fee based income di industri perbankan seiring dengan pemberlakuan sistem pembayaran BI Fast.
Pasalnya, biaya transfer antar bank yang dikenakan di BI Fast, maksimal sebesar Rp 2.500 sekali transaksi, lebih murah dari biaya yang dikenakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
"Memang terkesan ada penurunan, bagi bank terjadi penurunan [fee based] income, namun demikian, kami menyikapi ini secara bijak bahwa pada prinsipnya sistem pembayaran harus melihat volume," kata Santoso dalam webinar BI Fast, Jumat (11/2/2022).
"Kami percaya ke depan volume transaksi akan lebih massif, meningkat cepat dan eksponensial," ungkap Santoso.Santoso menambahkan, BI Fast adalah infrastruktur yang dibangun BI dan industri perbankan di tengah tren masyarakat yang terus bertransformasi digital.
Dia membeberkan, selama pandemi, transaksi digital mengalami peningkatan selama pandemi. Oleh sebab itu, volume transaksi menjadi kunci utama.
"Sistem pembayaran harus mendorong perputaran uang makin ceoat. Kami percaya seluruh industri pembayaran akan menikmati," imbuhnya.
Selain itu, implementasi BI Fast juga akan memberikan nilai tambah bagi nasabah. "Secara jangka pendek, terjadi penurunan pricing, tapi kami melihat lebih dari sekadar pricing. Ini value buat nasabah," tandasnya.
Sebagai informasi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Menurut Asisten Gubernur Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta saat ini terdapat 43 bank yang sudah menerapkan BI FAST. Tahap awal, BI Fast melayani transfer kredit nasabah ritel pada 21 Desember 2021 yang dilakukan secara bertahap.
"Jadi, secara bertahap dilakukan sesuai kesiapan bank. Bank masih bisa melayani nasabah dengan SKBNI. Ada dua pilihan," katanya.
Filianingsih menambahkan, nantinya BI Fast tak hanya melayani fasilitas kredit dan debet, melainkan dikembangkan pada pengembangan kartu.
"Ini sesuai strategi dan kesiapan bank. pada tahap awal bank akan melakukan dengan mobile banking," tandasnya.
(sys/rah)