Diduga Masih Ada Praktik Pump & Dump di BEI, Apa Artinya?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Selasa, 08/02/2022 16:45 WIB
Foto: Aktor Ricky Harun, Instagram @rickyharun

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak bisa dipungkiri, sebagian perhelatan initial public offering (IPO) merupakan exit strategy bagi pemegang saham lama.

Strategi ini sejatinya tidak salah selama emiten yang bersangkutan memiliki fundamental yang lebih solid dan lebih ekspansif. Kerugian justru bakal muncul jika strategi tersebut pada akhirnya hanya sekadar praktik pump and dump melalui pasar modal.

Umumnya, praktik pump and dumb merupakan cara pihak tertentu untuk menaikkan harga saham perusahaan. Ketika harganya terkerek tinggi, pihak ini kemudian melepasnya kembali ke pihak lain.


Imbasnya, harga saham jatuh. Bukan hanya itu, porsi kepemilikan masyarakat menjadi lebih besar, bahkan bisa mencapai 100%. Dengan kata lain, emiten menjadi tidak memiliki nahkoda lantaran tidak ada lagi pemegang saham pengendali.

Porsi kepemilikan publik yang mencapai 100% salah satunya terjadi pada PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Berdasarkan data kepemilikan pemegang saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), hanya ada dua pemegang saham yang saat ini masih eksis. Publik memiliki 3.221.740.000 saham atau 100% saham perusahaan lalu Andriani yang hanya memiliki 10.000 saham saja.

Padahal, pada September 2021 lalu saat perusahaan merilis prospektus encana penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, perusahaan masih memiliki pemegang saham pengendali.

PT Hyamn Sukses Abadi yang merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus bertindak sebagai pengendali memiliki 1,51 miliar saham (46,87%). Sedangkan 53,13% sisanya dimiliki publik dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5%.

Lalu dalam laporan perubahan kepemilikan yang disampaikan perusahaan pada September 2021, pengendalinya ini hanya memiliki 25% saham di perusahaan.

Pelepasan saham tersebut aktif dilaporkan pada Desember 2021 lalu hingga akhirnya saat ini kepemilikan dengan harga penjualan di kisaran Rp 60-Rp 70 per saham. Hingga saat ini saham perusahaan sudah bersemayam di harga Rp 50 alias saham gocap.

Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa tujuan dilepasnya saham pengendali tersebut dengan alasan bisnis, namun tidak dijabarkan lagi mengenai rinciannya.

Pada Desember 2021, BEI meminta penjelasan perusahaan mengenai adanya volatilitas yang tidak biasa di saham perusahaan. Namun saat itu manajemen menyebutkan tidak ada hal material yang mempengaruhi pergerakan saham perusahaan.

"Tidak terdapat adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan pemodal yang belum di sampaikan manajemen ke Bursa Efek Indonesia, OJK dan Publik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik," tulis keterbukaan tersebut, dikutip Selasa (8/2/2022).

Adapun berdasarkan daya historical, saham perusahaan memang telah mengalami penurunan yang signifikan mulai 2020 silam hingga akhir saat ini berada di saham gocap.

HKMU listing di bursa pada 9 Oktober 2018 dengan harga Rp 230/saham dengan melepas 1,02 miliar saham. Dari aksi korporasi ini perusahaan mendapatkan dana senilai Rp 235 miliar.


(mon/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat