
Harga Minyak Sawit Masih Naik, Tapi Hati-hati Ya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali naik pada hari ini, Selasa (8/2/2022). Artinya, harga CPO telah naik dua hari beruntun.
Mengacu kepada Refinitiv, pada pukul 09:00 WIB, harga CPO dibanderol MYR 5.571/ton naik tipis 0,63%.
Menurut analis Reuters Wang Tao, harga CPO dapat menguji kembali titik support di MYR 5.484/ton, apabila harga CPO menembus ke bawah, kemungkinan menyebabkan penurunan di kisaran MYR 5.366o5.425/ton.
Gelombang 5 mungkin telah selesai dengan titik resistance berada di MYR 5.608/ton, jika harga CPO dapat menembus batas titik resistance, mungkin saja akan naik ke MYR 5.676/ton.
![]() |
Tapi, mengacu kepada daily chart, harga CPO gagal dua kali untuk naik, sehingga di perkirakan harga CPO hari ini akan turun.
![]() |
Riset dari Fitch Solutions Country Risk & Industry memprediksikan adanya kenaikan produksi minyak sawit Malaysia periode 2021/2022 sebanyak 7,3% dengan asumsi perbatasan Malaysia dikontrol lebih longgar. Pada Oktober pemerintah Malaysia mengumumkan kebijakan untuk membuka kembali pintu untuk buruh migran untuk kembali bekerja di Malaysia. Namun, kebijakan ini sepertinya akan memakan waktu untuk diwujudkan sebab para buruh membutuhkan bukti udah vaksin dan ijin untuk masuk Malaysia. Pemerintah juga akan membatasi kuota buruh.
Kemarin, harga CPO sempat turun dari rekor tertinggi menjadi lebih rendah, menurut Reuters hal tersebut terjadi karena ekspektasi stok minyak sawit dunia yang sedikit lebih tinggi di akhir Januari. Kontrak minyak sawit acuan untuk pengiriman April di Bursa Malaysia Derivative Exchange ditutup 1,39% lebih rendah pada MYR 5.539/ton.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana telah mengumumkan kebijakan ekspor minyak sawit sebanyak 310.000-ton minyak sawit mentah dan 18.178 ton olein untuk enam perusahaan. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan tapi para eksportir dapat meminta volume tambahan setelah memberikan bukti penjualan dalam negeri.
Pekan lalu, pemerintah Indonesia telah mewajibkan produsen minyak kelapa sawit menjual 20% dari output mereka ke konsumen dalam negeri dengan harga tetap. Apabila telah memenuhi syarat tersebut, eksportir dapat meminta surat ijin untuk ekspor.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aaf/aaf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komoditas Lain Bergerak Variatif, Reli Harga CPO Terhenti