PPKM Jabodetabek Hingga Bali Naik Level 3, Rupiah Terpuruk?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik menjadi level 3 pada hari ini, Senin (7/2). Hal ini akibat lonjakan kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Rupiah yang bergerak liar melawan dolar Amerika Serikat (AS) di awal perdagangan hari ini akhirnya tertahan di zona merah. Pada pukul 12:44 WIB, rupiah berada di Rp 14.400/US$, melemah 0,15% di pasar spot, melansir data Refinitiv. Sebelumnya rupiah sempat melemah ke Rpo 14.408/US$.
Kemarin Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan ada tambahan 36.057 kasus baru, tertinggi sejak 6 Agustus lalu.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan melaporkan tingkat keterisian rumah sakit secara nasional masih rendah yakni 23%. Hal ini menjadi indikasi jika virus corona varian Omicron cepat menyebar tetapi tidak menyebabkan penyakit yang parah seperti varian Delta.
Tetapi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers hari ini mengumumkan PPKM wilayah aglomerasi Jabondetabek naik menjadi level 3. Selain itu, ada Bandung Raya, Deerah Istimewa Yogyakarta dan Bali yang juga naik menjadi level 3.
Dengan PPKM yang lebih ketat, roda perekonomian tentunya kembali melambat, yang memberikan tekanan pada rupiah.
Di kuartal IV-2021 lalu, perekonomian Indonesia padahal sudah menunjukkan kebangkitan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia yang diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal IV-2021 tumbuh 5,02% year-on-year (yoy). Dengan demkian, sepanjang 2021 PDB Indonesia tumbuh 3,69% pada 2021. Membaik ketimbang 2020 yang -2,07%.
"Pemulihan kesehatan menjadi faktor penting pemulihan ekonomi. Ekonomi tumbuh bagus karena pandemi berkurang. Harapan momentum pemulihan bisa terjaga pada 2022 dengan catatan kita semua sepakat patuh protokol kesehatan sehingga kasus harian berkurang dan mobilitas meningkat," papar Margo Yuwono, Kepala BPS.
Namun, dengan pengetatan PPKM yang dilakukan, jika berlangsung dalam waktu yang lama, maka momentum pemulihan ekonomi berisiko meredup lagi.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)