
Ada Normalisasi Kebijakan Global, Ini yang Disiapkan OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan normalisasi kebijakan ekonomi dari negara-negara maju akan memberikan dampak pada sektor keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal tersebut harus diantisipasi agar tidak memberikan dampak yang terlalu besar nantinya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan normalisasi kebijakan fiskal dan moneter negara maju ini akan berdampak pada pengetatan likuiditas global. Hal ini akan berdampak pada negara berkembang dengan potensi capital outflow.
"Pemerintah dan seluruh otoritas keuangan negara maju telah menunjukkan sinyal mempercepat normalisasi kebijakan fiskal dan moneternya dan dalam hal ini berdampak munculnya pengetatan likuiditas global. Sehingga perlu mengantisipasi adanya potensi spill over ke negara emerging termasuk Indonesia terutama adanya potensi outflow dan kembali kepada safe haven aset di negara lain," kata Wimboh dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Pada saat bersamaan, akan ada potensi inflasi global yang tinggi dan diikuti dengan kenaikan suku bunga. Sehingga perlu diwaspadai adanya debt sustainability di emerging market yang dapat mengganggu tingkat kepercayaan investor.
"Meski demikian di sisi industri jasa keuangan, secara umum stabilitas jasa keuangan masih terjaga di 2021 dan rasio prudent sektor keuangan seperti permodalan, likuiditas, dan pertumbuhan kredit menunjukkan perbaikan luar biasa. OJK akan terus berperan aktif dalam menjawab tantangan ke depan terutama melalui kebijakan yang strategis yang kami persiapkan," terangnya.
Beberapa persiapan yang dilakukan OJK, terutama dari sisi perbankan adalah terus mendorong dilakukannya konsolidasi perbankan agar sektor ini memiliki permodalan dan likuiditas yang kuat.
Selain itu, juga agar sektor perbankan bisa memberikan pelayanan ke berbagai segmen, bukan hanya segmen prioritas saat ini.
OJK juga telah mempersiapkan Taksonomi Hijau, yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan insentif ke sektor-sektor hijau sebagai upaya dalam menekan tingkat karbon di Indonesia.
Saat ini OJK bersama dengan pemerintah dan bursa sedang mempersiapkan pembentukan bursa karbon di Indonesia.
"Kami akan terus memperluas dan mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, baik perbankan, non-bank, pasar modal, asuransi, termasuk lembaga keuangan mikro termasuk BPR. Dengan menggunakan sinergi termasuk ekosistem yang sama antara bank dan non-bank dan juga BPR sehingga tidak secara individu mengembangkan sendiri," papar dia.
OJK juga terus berupaya untuk mempercepat implementasi program untuk memperluas akses keuangan UMKM menjadi 30% di 2024 sebagaimana arahan Presiden dengan berbagai program.
(mon/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tindak Pinjol Ilegal