BI Bagi-bagi Insentif untuk Perbankan, Simak!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
20 January 2022 17:15
FILE PHOTO - The logo of Indonesia's central bank, Bank Indonesia, is seen on a window in the bank's lobby in Jakarta, Indonesia September 22, 2016.  REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyiapkan insentif bagi perbankan tanah air untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target RPIM berupa pengurangan kewajiban GWM harian sampai dengan sebesar 100 bps," ujarĀ 
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).

Adapun aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022. Bersamaan dengan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah baik di bank umum konvensional maupun bank umum syariah.

Selain memberikan insentif, BI juga akan memperkuat implementasi kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudesial (RPIM) guna meningkatkan penyaluran kredit dari perbankan ke dunia usaha. Terutama melalui pemenuhan komitmen bank terhadap target RPIM yang ditetapkan sesuai dengan keahlian dan model bisnis bank.

BI juga melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan bererapa tarif kebijakan yang selama ini sudah ada. Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%.

Kedua, mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84%-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84% sejak 1 Januari 2022. Ketiga, mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

"BI juga memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pompa Likuiditas Bank, Kebijakan BI Ini Berlanjut di 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular