Ekspor Batu Bara Disetop, BUMI Pede Produksi Bisa 90 Juta Ton

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 20/01/2022 17:10 WIB
Foto: Detikcom/Dikhy Sasra

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih menargetkan produksi batu bara perusahaan pada 2022 ini mencapai 85-90 juta ton, naik dari sekitar 78-80 juta ton pada 2021 lalu.

Dileep Srivastava, Direktur BUMI, mengatakan pihaknya masih menargetkan produksi batu bara tahun ini seperti yang direncanakan sebelumnya meski di Januari 2022 ini tiba-tiba ada larangan ekspor batu bara dari pemerintah.

"Kami masih menargetkan antara 85-90 juta ton (di 2022), naik sekitar 8%-10% dari tahun lalu," ungkap Dileep dalam Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (19/1/2022).


Dileep mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kerugian akibat adanya kebijakan larangan ekspor batu bara selama bulan Januari ini. Menurutnya, masih terlalu dini untuk membicarakan kerugian pada saat ini.

"Seperti yang saya katakan sebelumnya, mungkin ada beberapa penundaan (pengiriman) karena hujan dan karena larangan ekspor. Tapi kami berpikir bahwa ketika produksi meningkat, cuaca membaik, dan saat larangan ekspor perlahan-lahan dilonggarkan, kami seharusnya bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami pikir penting untuk situasi menjadi jelas dan normal kembali," paparnya.

Dia pun mengatakan sampai saat ini perusahaan belum mendeklarasikan keadaan kahar atau force majeure akibat kebijakan larangan ekspor batu bara ini. Pihaknya masih berusaha meyakinkan pembeli bahwa perusahaan bakal bisa segera memenuhi permintaan batu bara dari pembeli di luar negeri.

"Yah, kami terus memberi informasi kepada semua orang, kami yakin akan dapat memasok batu bara. Jadi tidak perlu ada force majeure yang kita perkirakan saat ini," ujarnya.

Seperti diketahui, larangan ekspor batu bara yang ditetapkan Pemerintah Indonesia berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan dampak dari krisisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP).

Pada Selasa (18/01/2022), Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa telah membuka keran ekspor batu bara pada 48 kapal dari total 29 perusahaan pertambangan batu bara per Selasa pagi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa ekspor tersebut diizinkan karena 29 perusahaan tersebut sudah memenuhi ketentuan suplai dalam negeri (DMO).

"Sampai dengan hari ini, sudah dirilis 48 kapal dengan total 29 perusahaan, ini rekap sampai dengan tadi pagi," tuturnya dalam konferensi pers, Selasa (18/01/2022).


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Emiten Batu Bara Amankan Ekspor Saat Harga Mendingin