BRI Sosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela Bagi Nasabah
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan untuk nasabah. Hal ini dilakukan melalui acara Gala Dinner "An Enchanted Customer Gathering" yang diselenggarakan pada 6 Januari lalu.
Adapun BRI menghadirkan kuasa hukum pengadilan pajak Teenu C Jiriadana untuk memberikan edukasi kepada Pribadi Istimewa nasabah BRI Private dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, sosialisasi PPS adalah wujud loyalty BRI kepada nasabah setia memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PPS.
"Melalui sosialisasi ini, BRI turut mendukung pemerintah dalam memulihkan ekonomi negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, upaya ini juga sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Indonesia. BRI akan terus menunjukkan bukti komitmennya sebagai agen pembangunan dalam mendukung kebijakan pemerintah," ungkap Handayani dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Diketahui, PPS merupakan program inisiasi dari Dirjen Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan memberikan kesempatan wajib pajak (WP) untuk melaporkan aset atau harta yang belum dilaporkan. Program ini berlangsung selama 6 bulan dengan tenggat waktu maksimal 30 Juni 2022.
Handayani menegaskan, BRI telah memberikan banyak kemudahan dan layanan berupa privilege skala internasional kepada para Pribadi Istimewa dan Pribadi Terpilih nasabah BRI. Selain mendapat pelayanan terbaik, Pribadi Istimewa BRI Private dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas juga mendapat prioritas pengelolaan sesuai kecocokan profil serta pendampingan profesional dan armada khusus yang berpengalaman.
(rah/rah)