Ini Sederet Gugatan ke Yusuf Mansur di Kasus Investasi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 January 2022 14:45
Yusuf Mansur, Instagram @yusufmansurnew
Foto: Yusuf Mansur, Instagram @yusufmansurnew

Melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ, dai kondang tersebut bakal mengambil langkah hukum terkait tuduhan bisnis bodong. Ada sejumlah pihak yang dilaporkan Yusuf Mansur ke Polda Metro Jaya.

"Tujuan saya ke sini mewakili Yusuf Mansur untuk meng-counter semua berita liar yang telah menjadi bola liar yang seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu," kata pengacara Yusuf Mansur, Dedy DJ, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2022), seperti dikutip Detikfinance.

Dedy lalu menjelaskan cikal-bakal bisnis Yusuf Mansur yang dituding sejumlah pihak sebagai bisnis bodong. Dia menyebut kliennya membuat bisnis patungan usaha pada 2012.

Dalam prosesnya, para investor diminta menyetor uang Rp 10-12 juta sebagai dana awal. Menurut Dedy, uang investor itu nantinya akan dikembalikan 10 tahun kemudian.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Dedy mengaku kliennya disudutkan perihal bisnis yang digagasnya tersebut. Yusuf Mansur, kata Dedy, dianggap menipu jemaah yang rata-rata terlibat dalam bisnis tersebut.

Atas dasar itu, pihak Yusuf Mansur hari ini berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

(sys/vap)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular