Batu Bara Dilarang Ekspor, RI Kehilangan Rp 20 T Tiap Bulan!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 04/01/2022 09:14 WIB
Foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara. Walaupun hanya sebulan, larangan ini ditaksir dapat mengurangi devisa Indonesia.

Batu bara adalah andalan ekspor Indonesia yang dalam lima tahun terakhir berkontribusi 12 persen dari total ekspor non-migas. Selama lima tahun terakhir, rata-rata setiap bulan Indonesia mengekspor batu bara sebanyak 25-28 juta ton. Pada tahun 2019, ekspor batu bara bulanan Indonesia bahkan mencapai 31,2 juta ton.

Penjualan batu bara ke luar negeri tersebut rata-rata tiap bulan ditaksir bernilai US$ 1,4-1.7 miliar  atau senilai Rp 20-24 triliun rupiah (kurs= Rp 14.306,5).  India adalah negara dengan kontribusi penjualan ekspor batu bara terbesar Indonesia. Tiap bulan, batu bara yang dikirim ke negeri Bollywood tersebut mencapai 8-9 juta ton.


Selain itu, China, Jepang, dan Korea Selatan juga menjadi negara tujuan utama ekspor batu bara. Masing-masing sebesar 4,5 juta ton, 2,5 juta ton, 2,4 juta ton rata-rata tiap bulan. Ekspor ini masing-masing bernilai US$ 200 juta, US$ 150 juta, dan US$ 190 juta rata-rata tiap bulan.

Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, Filipina dan Malaysia menjadi pembeli terbesar batu bara Indonesia. Rinciannya, rata-rata ekspor tiap bulan sebesar 1,9 dan 1,5 juta ton rata-rata setiap bulan dengan nilai US$ 2 miliar dan 1,4 miliar.

Pada tahun 2021, posisi India tergeser oleh China yang menjadi negara tujuan ekspor terbesar Indonesia. Ini karena China menghentikan pasokan batu bara asal Australia. Rata-rata ekspor bulanan China pun melonjak menjadi 9 juta ton dengan nilai US$ 154 miliar pada tahun 2021.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(ras/ras)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Emiten Batu Bara Amankan Ekspor Saat Harga Mendingin