Adaro Ngutang Rp 1 T dari Anak Usaha, Rupanya untuk Ini

Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 December 2021 09:45
FILE PHOTO: The logo of PT Adaro Energy as seen at PT Adaro Energy headquarters in Jakarta, Indonesia, October 20, 2017. REUTERS/Beawiharta/File Photo
Foto: REUTERS/Beawiharta/File Photo

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan batu bara milik Boy Thohir, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mendapatkan pinjaman dari anak usahanya sebanyak-banyaknya US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$). Dana ini akan digunakan oleh perusahaan untuk kebutuhan pengembangan bisnisnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, pinjaman ini menggunakan tingkat bunga LIBOR (London Interbank Offered Rate) plus 3,42% per tahun dengan tenor hingga 19 Desember 2026 mendatang.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan investasi sejalan dengan rencana Adaro Energy untuk melakukan ekspansi pada pilar non pertambangan batu bara.

Rencana pengembangan bisnis ini dinilai akan memberikan portofolio bisnis yang lebih seimbang serta akan memberikan perlindungan di seluruh fase siklus batubara yang sangat siklikal. Kondisi ini juga akan menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang.

"Oleh karena itu Perseroan melakukan Perjanjian Pinjaman dengan AI untuk dapat merealisasikan rencana pertumbuhan yang berkesinambungan dimana Perseroan akan secara langsung melakukan eksekusi dan terlibat langsung dalam komitmen investasi yang dibutuhkan Perseroan dan grup di masa yang akan datang," tulis keterbukaan informasi tersebut, dikutip Kamis (23/12/2021).

Pinjaman ini diberikan oleh Adaro Indonesia (AI), anak usaha perusahaan yang 88,47% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Adaro Energy.

Perusahaan tersebut saat ini memiliki tingkat profitabilitas dan likuiditas yang sangat baik. Oleh karena itu, pinjaman ini akan menjadi salah satu investasi yang akan memberikan tingkat pengembalian yang sehat dan juga memberikan pengaruh positif pada profitabilitas AI ke depan.

Pinjaman ini nantinya akan digunakan dapat dicairkan dalam mata uang rupiah dengan kurs yang akan disepakati oleh kedua belah pihak. Periode bunga dihitung setiap enam bulan dan jatuh tempo pada setiap akhir Juni dan Desember sejak tanggal perjanjian pinjaman.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspansi? Adaro Akuisisi Saham CITA Senilai Rp 358,76 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular