
BRI dan Pegadaian Luncurkan Kartu Emas, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) kembali melakukan sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah dan masyarakat. Kali ini, BRI berkolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero) meluncurkan Kartu Emas Pegadaian.
Produk hasil kolaborasi BRI dan Pegadaian ini adalah kartu kredit co-branding yang memperkuat sinergi dan konsolidasi bisnis kedua perusahaan. Kerjasama dilakukan untuk mendorong minat masyarakat berinvestasi emas, dan mempermudah nasabah menggunakan saldo tabungan emasnya untuk bertransaksi.
"Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimana pun yang memiliki logo Visa," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Selasa (21/12/2021).
Kartu Emas yang dikeluarkanBRI dan Pegadaian memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Keunikan muncul karena saldo pada Kartu Emas berasal dari nilai tabungan emas yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.
Peluncuran Kartu Emas Pegadaian dilaksanakan pada Senin (20/12/2021) dan dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram, terhubung di aplikasi Pegadaian Digital, dan sudah melakukan upgrade menjadi akun premium. Syarat lainnya, nasabah harus berusia minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui skrining.
Kuswiyoto menyebut, proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
"Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet," katanya.
Kerja sama ini sekaligus membuktikan bahwa emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
"Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman," ujarnya.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
"Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA," kata Handayani.
Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital.
"Nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital," ujarnya.
Berbagai promo bisa diraih nasabah yang mengajukan pembuatan kartu emas dengan total cashback dan diskon hingga Rp 800.000. Manfaat seperti cashback Tabungan Emas senilai Rp 100 ribu akan diberikan kepada seribu orang pertama yang aplikasinya disetujui sampai dengan 31 Desember 2021.
Ada pula cashback tambahan Tabungan Emas senilai Rp 200 ribu untuk seribu nasabah pertama yang telah aktivasi dan bertransaksi minimal Rp1 juta dalam 1 bulan sejak kartu diterbitkan sampai dengan 28 Februari 2022.
Nasabah yang melakukan transaksi di Galeri 24 bisa mendapatkan potongan senilai Rp 500 ribu untuk minimal transaksi sebesar Rp 5 juta bagi 500 orang pertama pada periode hingga 28 Februari 2022.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75% per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kartu Emas bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! BRI Jadi Induk Pegadaian dan PNM