
Biar Cuan, Baca Dulu 7 Informasi Penting Sebelum Transaksi

5.Sri Mulyani Bilang 68% BUMN Bisa Bangkrut
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengungkapkan fakta mengejutkan soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sri Mulyani menyebutkan, sebanyak 68% dari BUMN khususnya penerima suntikan modal menghadapi potensi bangkrut.
Adapun BUMN tersebut, jelas Sri, biasanya menerima suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Kemungkinan bangkrut ini dipaparkan saat membedah kinerja BUMN penerima PMN tahun 2020 saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
"Dari sisi distress atau kemungkinan bangkrut ada 68% dari BUMN kita itu (bisa bangkrut) dan 32% nya masuk kategori aman," ungkapnya dalam raker Komisi XI, Rabu (15/12/2021).
6.KB Bukopin Bakal Gunakan Teknologi AI
PT Bank KB Bukopin Tbk(BBKP) melakukan proses migrasi sistem core banking terbaru, yang disebut sebagai New Generation Banking System (NGBS). Proses tersebut akan dilaksanakan selama beberapa bulan ke depan hingga siap digunakan secara optimal pada 2023.
Penerapan NGBS merupakan kolaborasi KB Bukopin dengan KB Kookmin Bank selaku ultimate shareholder. Implementasi teknologi perbankan terbaru telah lama diterapkan oleh KB Kookmin Bank, sehingga hal tersebut perlahan akan diadopsi oleh melalui proses NGBS.
Sistem yang mulai digarap tahun ini pun juga akan berisi sejumlah penggunaan teknologi terbaru, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
7.Jiwasraya & IFG Life Teken Akta Pengalihan Polis Nasabah
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menandatangani akta pengalihan portofolio pertanggungan (polis). Ini menandai akan dimulainya pengalihan polis nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi ke IFG Life.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan pihak IFG Life pun akan mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang polis melalui sms dan email berdasarkan detail kontak yang kami terima bersamaan dengan pengalihan polis tersebut.
"IFG Life berkomitmen menerima 'tongkat estafet' dari program restrukturisasi yang menjadi penugasan dari Pemerintah dan IFG yang merupakan holding kami. Tentu saja, pengalihan ini telah mengikuti peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat," kata Harjanto dalam siaran persnya, Kamis (16/12/2021).
(sys/hps)[Gambas:Video CNBC]
