Cair! WSKT Dapat PMN Rp 7,90 T & Rights Issue Akhir 2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), memperoleh restu pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN). Dengan restu itu, perseroan bakal melaksanakan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue akhir tahun ini.
Emiten bersandi WSKT itu menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam PP PMN tersebut, pemerintah sepakat menyuntikkan PMN sebesar Rp 7,90 triliun ke Waskita dari APBN 2021.
"Besaran PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan penerbitan saham baru yang disetujui Menteri BUMN," ungkap Investor Relation Waskita, dalam keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Waskita saat ini sedang dalam proses rights issue ke OJK dan berharap untuk menerima pernyataan efektif dari OJK dalam minggu ini.
"Selanjutnya, pekan ini Waskita akan mengumumkan harga pelaksanaan dan timeline rights issue dalam prospektus," ungkap Waskita.
Seperti diketahui, sebelumnya Waskita telah
mendapat restu pemegang saham melaksanakan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Penambahan modal itu disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) yang dilaksanakan Selasa kemarin (21/9/2021) di Hotel Pullman, Jakarta.
"Pada agenda pertama, perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui rights issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas," ungkap manajemen Waskita, dalam siaran pers, Rabu (22/9/2021).
Kedua, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemulihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi Covid-19.
Tercatat, sampai dengan periode September 2021 ini, Waskita mencatatkan laba bersih Rp 253 miliar per kuartal III 2021 setelah pada periode yang sama tahun lalu membukukan rugi bersih.
Dari sisi penjualan, Waskita turun 39,31% secara tahunan menjadi Rp 7,13 triliun per 30 September 2021, dari periode yang sama 2020 sebesar Rp 11,74 triliun.
Per akhir September 2021, pendapatan usaha terbesar Waskita masih disumbang oleh pendapatan dari jasa konstruksi sebesar Rp 5,84 triliun. Angka ini lebih kecil ketimbang posisi periode yang sama tahun lalu Rp 10,67 triliun.
Di posisi kedua, ada pendapatan jalan tol sebesar Rp 537,23 miliar, meningkat secara tahunan dari posisi Rp 289,50 miliar per kuartal III 2020.
(sys/sys)