Tok! Pemegang Saham Restui Rights Issue Waskita Karya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan persetujuan atas aksi korporasi Rights Issue dan penerbitan Obligasi/Sukuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (26/9/2022).
Perseroan telah memperoleh persetujuan Penambahan Modal melalui rights issue dengan menerbitkan saham baru hingga 8.722.695.331 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas III.
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan pada tahun 2022 Waskita akan mendapatkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun, guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah dan Publik setelah diterimanya PMN, Waskita melaksanakan Rights Issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.
"Dana PMN sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol yaitu, Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap 2 dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3, sementara target perolehan dana rights issue Rp 980 miliar, rencananya akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita," ujar Novianto dalam keterangan resmi.
Diketahui Ruas Tol KAPB Tahap 2 masih membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan sebesar Rp 2 triliun dan saat ini progress pembangunannya telah mencapai 72,02% dan ditargetkan akan selesai pada November 2023.
Sementara Ruas Tol Ciawi - Sukabumi membutuhkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk memulai pembangunan Seksi 3, dan secara keseluruhan progress pembangunan telah mencapai 46,21% dengan target selesai pada Mei 2025.
Pada agenda kedua, Perseroan juga mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama Pemerintah, baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin dalam rangka memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Waskita tetap konsisten melaksanakan upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan dengan menjalankan delapan stream penyehatan keuangan yang sampai dengan saat ini telah berjalan dengan sangat baik.
Pada tahun 2022 Perseroan telah berhasil melakukan strategic partnership pada beberapa ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Kanci-Pejagan dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang yang diharapkan dapat membantu mendongkrak kinerja operasional Perusahaan.
[Gambas:Video CNBC]
WSKT Lego 5 Tol, Hingga BIRD Siap Tebar Dividen Rp 150,12 M
(vap/vap)