
Terlalu Cepat 'Melambung', 3 Saham Ini Disuspensi Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas bursa kembali mengambil langkah tegas dengan 'menggembok' perdagangan saham-saham yang bergerak liar.
Pada Selasa (14/12/2021), Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) atas tiga saham yang harganya sudah naik tak wajar sejak pertengahan November lalu.
Ketiga saham tersebut adalah PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR), PT Temas Tbk (TMAS) dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Dua saham pertama merupakan saham emiten yang bergerak di jasa transportasi dan juga pelayaran (shipping). Sementara untuk kasus TOBA, perusahaannya bergerak di sektor pertambangan.
Terhitung sejak satu bulan terakhir harga saham BPTR telah melesat dari Rp 180/unit menjadi Rp 492/unit kemarin (14/12). Artinya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir nilai kapitalisasi pasar BPTR sudah melesat 173%.
Kemudian pada periode yang sama, saham TMAS juga naik dari Rp 605/unit menjadi Rp 1.515/unit. Kenaikan saham TMAS sudah mencapai 150% sejak pertengahan bulan lalu. Saham TMAS melesat setelah labanya naik kencang akibat pandemi tahun ini.
Sedangkan untuk emiten TOBA, kenaikannya juga fantastis. Harga saham TOBA ditutup di Rp 535/unit pada 15 November, kemarin harga saham TOBA ditutup di Rp 1.325/unit. Artinya ada kenaikan sebanyak 147% pada saham ini.
Tercatat saham TOBA melesat setelah sentimen kerjasama mobil listrik dengan startup decacorn Gojek.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang mengungkapkan, Bursa akan melakukan suspensi saham apabila terdapat pergerakan harga, volume, frekuensi transaksi dan atau pola transaksi yang tidak biasa dari saham tertentu.
"Dengan demikian, saham tertentu bisa saja memiliki potensi disuspen oleh karena mencapai parameter-parameter dari hal-hal tersebut," kata Kristian, kepada awak media.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Dibuka Hijau, IHSG Sempat Sentuh Rekor Lagi