Tok! DPR Setujui Anggaran OJK Rp 6,32 T di 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menyetujui rencana kerja dan prognosa anggaran penerimaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 senilai Rp 6,32 triliun.
Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan OJK. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto.
Pada poin pertama, Komisi XI DPR menilai bahwa kinerja OJK pada tahun 2021 tidak optimal dan masih perlu ditingkatkan kualitasnya, khususnya dalam hal perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman online dan literasi keuangan
Kedua, pungutan OJK yang tidak digunakan tahun 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RKA OJK oleh Komisi XI DPR disetorkan ke kas negara
"Ketiga, menyetujui rencana kerja dan prognosa anggaran penerimaan oJK tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,32 triliun," kata Dito di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/12/2021).
Secara rinci, anggaran tersebut terdiri dari kegiatan operasional Rp 521,80 miliar, kegiatan administratif Rp 5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp 543,53 miliar dan kegiatan pendukung lainnya Rp 80,94 miliar.
Meski begitu, Komisi XI memberikan sejumlah catatan, antara lain legislator meminta agar OJK memperkuat pada program pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi, dan literasi serta penguatan organisasi dan SDM.
"Kedua, Indikator kinerja utama OJK pada tahun 2022 agar dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan pada tahun sebelumnya," ungkap Dito.
Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, sumber pembiayaan tersebut seluruhnya berasal dari penerimaan pungutan OJK.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengeluaran anggaran secara govern, efisien dan efektif," kata Wimboh.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, Komisi XI DPR menyepakati rencana kerja dan anggaran OJK senilai Rp 6,207 triliun.
Anggaran tersebu terdiri dari pungutan di bidang perbankan sebesar Rp 4,24 triliun, pungutan bidang pasar modal sebesar Rp 891.59 miliar. Selanjutnya, di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar Rp 867,17 miliar dan pengelolaan sebesar Rp 205,92 miliar.
[Gambas:Video CNBC]
Potret Silaturahmi DK OJK, Wimboh cs dengan Mahendra dkk
(sys/hps)