MARKET DATA

Anggaran OJK Bakal Masuk Pos Ini di Era Prabowo-Gibran

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
10 June 2024 15:55
Anggaran OJK Bakal Masuk Pos Ini di Era Prabowo-Gibran
Foto: Mirza Adityaswara. (Tangkapam layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025, atau pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan masuk pada bagian anggaran bendahara umum negara pada APBN.

"Hal ini sebagai implementasi UU no 4 2023, mulai tahun 2025 anggaran OJK merupakan bagian dari anggaran bendahara umum negara pada APBN," ujar Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, dalam press conference RDK OJK, Senin (10/6/2024).

Pada pedomannya, melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan antar kementerian.

"Saat ini disusun RPP mengenai pungutan di sektor SJK dan Rencana Kerja OJK. Dengan mengacu pada RPP tersebut, tengah disusun rencana kerja dan anggaran OJK dengan tahapan, penyusunan proposal penerimaan 2025 dan dilakukan koordinasi dengan Kemenkeu dalam rangka koordinasi anggaran OJK dalam APBN," tutup Mirza.

(ayh/ayh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ancaman Siber Makin Kompleks, OJK Ingatkan Soal Data Pribadi


Most Popular
Features