
Tok! Pengadilan Singapura Kabulkan Restrukturisasi Utang PBRX

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten industri tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX), memperoleh persetujuan restrukturisasi di Pengadilan Tinggi Singapura.
Perseroan sebelumnya telah meminta moratorium untuk melindungi perusahaan dan entitas anak selama proses restrukturisasi yang diusulkan tersebut dan telah disidangkan pada 4 Juni 2021 lalu yang kemudian moratorium diperpanjang sampai dengan 28 Desember 2021.
Melanjutkan proses restrukturisasi yang sedang berjalan dan untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang diajukan oleh Perseroan, Morrow Sodali Limited sebagai Information Agent yang ditunjuk untuk proses tabulasi voting telah mengkonfirmasi bahwa sejak ditutupnya record date pada tanggal 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura, Morrow Sodali Limited mendapatkan Instruksi dari Scheme Creditors dengan hasil sebagai berikut:
Pertama, untuk pemegang notes, sebanyak 95,75% dari jumlah notes yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh Perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Kedua, bagi pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100% dari jumlah hutang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh Perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Ketiga, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh Perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Keempat, bagi pemberi pinjaman bilateral non-aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh Perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
"Dengan demikian skema telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan skema," ungkap direksi PBRX, Kamis (9/12/2021).
Dengan dicapainya persetujuan dari mayoritas pemberi pinjaman atas term sheet yang telah diajukan, perseroan dan grup berharap agar proses restukturisasi ini bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
"Sehingga kami lebih fokus pada strategi untuk memaksimalkan kapasitas produksi yang kami miliki dan memenuhi setiap permintaan dari buyer Perseroan," ungkap manaejemen.
(sys/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan Gede Saham PBRX Berakhir, Siap-siap ARB Berjilid
