11 Hari Merah, Kok Saham BUKA Belum Disuspen BEI?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Selasa, 07/12/2021 09:35 WIB
Foto: Bukalapak (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) terus mencatatkan tren pelemahan dalam 11 hari terakhir. Namun, sampai dengan hari ini, otoritas bursa masih belum melakukan penghentian sementara (suspensi) saham Bukalapak.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang mengungkapkan, Bursa akan melakukan suspensi saham apabila terdapat pergerakan harga, volume, frekuensi transaksi dan atau pola transaksi yang tidak biasa dari saham tertentu.

"Dengan demikian, saham tertentu bisa saja memiliki potensi disuspen oleh karena mencapai parameter-parameter dari hal-hal tersebut," kata Kristian, kepada awak media.


Pada perdagangan Selasa ini, harga saham BUKA kembali ambles 6,58% ke level Rp 426 per saham. Hal ini membuat pergerakan harga saham Bukalapak melemah 39,57% dalam sebulan terakhir. Sehingga, nilai kapitalisasi pasar BUKA tergerus menjadi Rp 43,90 triliun.

Sebagai informasi, Bukalapak sendiri masih membukukan kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 1,12 triliun pada periode September 2021.

Kerugian bersih tersebut membaik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 1,39 triliun.

Mengacu laporan keuangan perusahaan sampai dengan sembilan bulan pertama ini, Bukalapak tercatat membukukan pendapatan bersih senilai Rp 1,34 triliun, naik 42,09% dari periode yang sama di tahun sebelumnya senilai Rp 948,43 miliar.
Rinciannya, pendapatan itu bersumber dari pendapatan marketplace yang naik menjadi Rp 780,41 miliar dari periode sama tahun lalu Rp 742 miliar.

Pendapatan mitra naik menjadi Rp 496,70 miliar dari sebelumnya Rp 117,47 miliar. Sedangkan, BukaPengadaan memberi andil terhadap pendapatan perseroan senilai Rp 70,56 miliar, turun dari Rp 88,95 miliar.

Dari sisi Total Processing Value (TPV) sampai dengan September ini tumbuh 45% menjadi Rp 87,9 triliun. TPV ini juga naik dari posisi kuartal ketiga yang tercatat naik 51% menjadi Rp 31,2 triliun.


(sys/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia