
Simak! Ini Perubahan Aturan Pre-Closing Perdagangan Saham BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai perdagangan awal pekan ini, Senin, 6 Desember Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan aturan baru mengenai mekanisme perdagangan serta penghapusan kode broker saat transaksi saham berlangsung.
Investor tetap dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan perdagangan bursa. Kebijakan ini dilaksanakan bersamaan dengan diterapkannya beberapa penyesuaian mekanisme perdagangan di bursa.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo menegaskan, kebijakan penutupan kode broker tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan investor dalam melakukan investasi saham di pasar modal.
"Tentunya menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien," kata Laksono kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
![]() |
Selain penghapusan kode broker, pada hari ini, bursa menambahkan pengaturan baru dalam sistem pre-opening dan pre-closing, yakni adanya penambahan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV), dan random closing.
Aturan ini bertujuan untuk mendorong pementukan harga penutupan yang lebih wajar, mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan, meredam terjadinya manipulasi harga penutupan, meningkatkan tranparansi pembentukan harga penutupan dan meningkatkan terjadinya transaksi di sesi pre-closing. Penerapan fitur tersebut juga sudah diterapkan di beberapa bursa saham global.
Kedua, adanya penambahan fitur market order. Penyesuaian ini akan memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar. Kedua, meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar.
Dalam aturan yang baru, sesi input order di pra pembukaan berubah dari sebelumnya 08.45.00 sampai 08.55.00 menjadi 08.45.00 sampai dengan 08.59.01.
Adapun, pembentukan harga juga berubah dari sebelumnya 08.55.01 sampai 08.59.59 menjadi mulai pukul 08.59.01 sampai 08.59.59.
Selain itu, di pra penutupan pasar reguler, BEI mulai menerapkan random closing selama dua menit dimulai 14.58 sampai 15.00 waktu JATS. Pembentukan harga juga lebih cepat dari sebelumnya 15.00.01 sampai 15.04.59 menjadi muali pukul 15.00.01 sampai dengan 15.00.59.
BEI juga melakukan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari sebelumnya pada penutupan perdagangan masa pandemi mulai pukul 15.15 sampai dengan 15.30 waktu JATS.
Head of Research Sucor Sekuritas, Adrianus Bias Prasuryo berpendapat, kebijakan penghapusan kode broker saham akan sulit menyebutkan apakah hal ini akan berdampak pada volume trading atau tidak. Namun, dia menyebutkan kalau pada masa awal sangat mungkin terjadi penurunan.
"Mungkin yang selama ini pakai bandarmologi harus melakuan adjusment, kalau yang biasa menggunakan bandarmologi hingga 10% makan terjadi penurunan hingga angka tersebut. Tapi, saya rasa itu hanya bersifat temporer," kata Adrianus dalam Acara InvesTime, Selasa (23/11/2021).
Bukan cuma itu, pada akhir tahun investor dan trader juga menunggu window dressing, namun Adrianus memperkirakan penghapusan kode broker tidak akan berpengaruh ke window dressing, karena window dressing biasa dilakukan oleh institusi. Ditambah lagi, menurut Adrianus, BEI justru cerdik karena dilakukan di Desember dan menuju waktu liburan dan transaksi relatif sepi. "Sehingga semua pihak bisa melakuan adjustment," ungkap Adrianus.
Ke depannya, Adrianus memprediksi justru pasar akan lebih baik karena makin banyak investor dan trader yang melihat value dari emiten dan bukan cuma ikut-ikutan saja.
(sys/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa RI Merah Padam! Tenang...Asing Tetap Borong Saham
