Ada Omicron & PPKM Diperketat, 'Kiamat' Restoran & Maskapai

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 November 2021 15:15
Petugas membersihkan meja makanan di Restoran di Kawasan Benhil, Jakarta, Selasa 6/4. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan. Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama seperti dikutip CNN Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya juga mengatakan pihaknya tidak melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di restoran atau rumah makan di masa pandemi Covid-19. Menurut Gumilar, waktu pelaksanaan kegiatan bukber tidak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro. Meski tidak melarang, Gumilar mengingatkan kegiatan buka bersama harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Restoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Varian baru Covid-19, Omicron, telah menyebar ke banyak negara di dunia. Varian ini telah membuat negara-negara, termasuk Indonesia, mulai memberlakukan pembatasan kedatangan dari negara yang sudah memiliki kasus penularan Omicron.

Sebagai antisipasi, pemerintah telah merilis aturan terbaru bagi pelaku perjalanan internasional khususnya warga negara asing (WNA) ini.

Penularan ini pun menimbulkan ketakutan pada emiten di sektor restoran dan pariwisata, sebab, jika berdampak pada penularan kasus yang tinggi, maka kemungkinan pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat seperti yang sudah pernah terjadi di pertengahan tahun ini.

Corporate Secretary PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) Kurniadi Sulistyomo mengungkapkan jika varian baru ini harusnya sudah bisa diantisipasi oleh masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti yang sudah dilakukan satu setengah tahun terakhir. Dengan demikian, penyebaran diharapkan tidak akan memburuk.

Namun demikian, jika terpaksa dilakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat maka ini akan berdampak negatif kepada perusahaan di sektor ini. Sebab, perusahaan baru saja bisa bernapas lega pada Oktober dan November ini setelah sebelumnya PPKM level 4 diterapkan di seluruh Indonesia.

"Itu pasti ada dampak dengan pembatasan dan itu dan masyarakat sendiri akan jaga diri sendiri di tempat ramai jadi itu wajar dan sepanjang itu sementara, 1-2 minggu menurut kami bisa tertangani," kata Kurniadi kepada CNBC Indonesia, Senin (29/11/2021).

"Apabila kalau ada bersifat level 4 seperti Juli-Agustus itu akan berdampak dan sistemik dan itu akan berdampak pada semua bidang usaha. Cuma sejauh ini konsekuensi dampaknya itu tergantung ke kita semua stakeholder, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat yang kita saling jaga satu sama lain," terangnya lagi.

Kurniadi menjelaskan, saat ini perusahaan hanya mengantisipasi pembatasan yang sudah ditetapkan pemerintah pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan pembatasan pergerakan masyarakat jelang akhir tahun saja akan berdampak pada penurunan tingkat penumpang pesawat.

"Kita akan antisipasi [penurunan jumlah penumpang]," kata Irfan beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pemerintah telah membatasi kunjungan dari negara seperti Afrika Selatan, Botswana Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho untuk mengantisipasi penyebaran Omicron.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Emiten Asal Jogja, dari Hotel Sampai Perusahaan Teknologi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular