
Bank Milik Kredivo Mau Rights Issue Rp 985 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), yang sahamnya juga dimiliki fintech PT FinAccel Teknologi Indonesia atau Kredivo, berencana melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam penawaran umum terbatas II (PUT II) ini, Bank Bisnis akan menerbitkan sebanyak 280.721.568 (280,71 juta) saham baru atau sebanyak 8,49% dari total modal ditempatkan atau disetor penuh dalam perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Adapun harga pelaksanaan rights issue tersebut sebesar Rp 3.510/saham sehingga jumlah dana yang diperoleh dalam PUT II berjumlah sebesar Rp 985.332.703.680 (985,33 miliar).
"Setiap pemegang 1.035 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 2 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 96 HMETD," jelas manajemen Bank Bisnis, dikutip CNBC Indonesia (Kamis (25/11/2021).
Dalam rights issue ini, PT Sun Antarnusa Investment (SAI) selaku salah satu Pemegang Saham Utama Perseroan hanya akan melaksanakan sebagian HMETD miliknya, yaitu sebanyak 16.979.937 HMETD dan mengalihkan sisa HMETD miliknya kepada PT Sun Land Investama (SLI) dan Sundjono Suriadi (SS).
Kemudian, SLI selaku salah satu Pemegang Saham Utama Perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya, yaitu sebanyak 37.055.246 HMETD, dan juga akan mengambil porsi HMETD dari SAI, yaitu sebanyak 6.500.000 HMETD.
SLI juga bertindak sebagai pembeli siaga dalam aksi korporasi ini dan wajib mengambil dan membeli sisa saham sebanyak-banyaknya 45.753.445 HMETD dengan harga pelaksanaan Rp3.510 per saham. Untuk itu, SLI akan mengeluarkan dana dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 160.594.591.950 (Rp 160,59 miliar).
Lebih lanjut, PT Finaccel Teknologi Indonesia sebagai salah satu Pemegang Saham Utama Perseroan juga akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya, yaitu sebanyak 112.288.627 HMETD.
Terakhir, Presiden Komisaris BBSI Sundjono Suriadi, selaku salah satu Pemegang Saham Utama, juga akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya, yaitu sebanyak 56.144.313 HMETD, dan juga akan mengambil porsi HMETD dari SAI, yakni sebanyak 6.000.000 HMETD.
Seluruh dana hasil PUT II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Bank Bisnis untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja Perseroan dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah.
Bank Bisnis saat ini sedang berusaha memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun pada tahun ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per akhir September 2021, modal inti (tier 1) Bank Bisnis baru sebesar Rp 1,06 triliun.
Sebelumnya, sebagai pemenuhan ketentuan POJK No. 12/2020, Bank Bisnis menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan permodalan melalui Penawaran Umum Perdana Saham pada triwulan III 2020 serta melakukan Penawaran Umum Terbatas I pada triwulan IV 2020 untuk pemenuhan Modal Inti tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun.
"Saat ini untuk pemenuhan Modal Inti tahun 2021 yaitu menjadi sebesar Rp 2 triliun Perseroan berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas II pada triwulan IV tahun 2021," jelas Bank Bisnis.
Adapun pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksimal sebesar 8,49%.
Sebelumnya, para pemegang saham BBSI telah menyetujui rencana rights issue ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Agustus 2021.
Sebagai informasi, tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 2 Desember 2021. Sementara, periode pelaksanaan HMETD berlangsung selama 6-10 Desember 2021.
Mengenai komposisi pemegang saham, per 31 Oktober 2021, PT Sun Antarnusa Investment menggenggam 10,50% saham BBSI, PT Sun Land Investama menguasai 13,20%, PT Finaccel Teknologi Indonesia memiliki 40,00%, dan Sundjono Suriadi mempunyai 20,00% saham perusahaan.
Kendati Pemegang Saham Mayoritas, Kredivo Belum Jadi Pengendali
Saat ini, pengendali terakhir (ultimate shareholders) BBSI adalah keluarga dari Sundjono Suriadi yang merupakan Presiden Komisaris perusahaan. Sementara, PT Sun Land Investama dan PT Sun Antarnusa Investment sebagai salah satu pemegang saham PT Bank Bisnis Internasional adalah perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Sundjono Suriadi.
Dalam keterbukaan informasi soal rights issue, manajemen BBSI menjelaskan, pembelian saham BBSI oleh PT Finaccel Teknologi Indonesia sebanyak 16,00% pada Oktober 2021 sehingga kepemilikan saham FTI dalam perseroan menjadi sebesar 40% tidak dimaksudkan untuk menyebabkan beralihnya pengendalian Bank Bisnis.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 41/POJK.03/2019 yang ditetapkan tanggal 23 Desember 2019 dan diundangkan tanggal 26 Desember 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK 41/2019).
"Pemegang saham pengendali Perseroan saat ini adalah tetap Sundjono Suriadi sebagaimana dinyatakan juga dalam Surat Pernyataan tertanggal 8 November 2021 yang ditandatangani oleh Sundjono Suriadi dan FTI," jelas Bank Bisnis.
Lebih lanjut, pihak Bank Bisnis mengatakan, menindaklanjuti kepemilikan saham BBSI oleh FTI yang saat ini telah mencapai 40% tersebut sehingga telah memenuhi kriteria pemegang saham pengendali (PSP), tetapi belum disertai dengan adanya pengalihan pengendalian Bank Bisnis kepada FTI, FTI saat ini sedang menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit And Proper) pada DPIP OJK Perbankan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, yang telah diajukan berdasarkan Surat Perseroan No.181/OJK/XI/2021 tanggal 3 November 2021.
Sebagai informasi, berdasarkan POJK 41/2019, salah kriteria pemegang saham pengendali adalah pihak yang memiliki saham bank dengan kepemilikan mencapai 25%.
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredivo Masuk, Mohon Maaf...Bank Bisnis Tak Bagi Dividen