Geger Transaksi Nego BNBA, Siapa yang Bakal Jadi Pemilik Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) menjadi salah satu bank mini (dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun) yang sedang mengejar ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal pemenuhan modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Untuk itu, saat ini Bank Bumi Arta sedang melaksanakan proses penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Berdasarkan laporan keuangan BNBA September 2021, modal inti perusahaan tercatat mencapai Rp 1,6 triliun yang berarti membutuhkan modal tambahan setidaknya Rp 400 miliar untuk mencapai target OJK.
Menurut prospektus Penawaran Umum Terbatas I yang terbit pada 28 Oktober 2021, BNBA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 750 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Adapun harga pelaksanaan belum ditetapkan dalam prospektus tersebut.
Sebelumnya, aksi korporasi ini telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Oktober 2021.
BNBA memperkirakan dapat mengantongi pernyataan efektif dari OJK untuk aksi ini pada 29 November mendatang.
Berdasarkan rencana perseroan, periode pelaksanaan HMETD dijadwalkan pada 13-17 Desember 2021.
Apabila pemegang saham tidak melaksanakan haknya, maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebesar maksimum 24,51%.
Dalam prospektus tersebut, tidak disebutkan mengenai adanya pembeli siaga.
Sementara, manajemen BNBA menyebutkan, apabila saham dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
"Dana yang diperoleh dari hasil PUT I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha Perseroan sebagai Bank Umum Swasta Devisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap, dan/atau belanja modal Perseroan untuk pengembangan digital banking," jelas BNBA, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Lalu, siapa pemilik BNBA?
BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>