Rupanya Ini Penyebab 7 BUMN Zombie Susah Ditutup Erick
Jakarta, CNBC Indonesia - Proses likuidasi perusahaan pelat disebut membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan dalam beberapa kasus membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun. Salah satu hal yang membuat proses ini berjalan lama adalah penjualan aset-aset perusahaan untuk membayarkan kewajibannya kepada kreditor.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan proses menutup BUMN, salah satunya dengan upaya likuidasi, biasanya memang memakan waktu yang panjang. Sebab, hal ini berhubungan dengan penyelesaian kewajiban-kewajiban perusahaan kepada banyak pihak, salah satunya adalah kreditor.
"Mau likuidasi atau mau pailit ada langkah yang harus diikuti dan itu bisa takes time, ada kreditur menuntut ini dan itu. Lain hal, mengeksekusi aset ga gampang, kan itu baru selesai kalau mengeksekusi asetnya tuntas, pembagian kepada kreditor yang memang berhak selesai baru kurator bisa lapor ke pengadilan selesai," kata Toto dalam Penutupan 7 BUMN, di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dengan demikian, tidak bisa dipastikan berapa lama proses penyelesaian tersebut dipastikan bisa selesai. Sebab, penjualan aset-aset perusahaan biasanya akan memakan waktu paling lama, sebab bergantung pada kualitas aset yang dilepas.
Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, akan lebih sulit bagi kurator untuk menyelesaikan penjualan aset-aset perusahaan.
Dia mencontohkan, PT Kertas Leces (Persero) yang sudah dilikuidasi sejak 2018 silam, namun sayangnya hingga saat ini proses penjualan aset perusahaan masih belum rampung lantaran aset yang dijual kurang likuid.
"Kan dia udah dipailitkan, kurator udah ditunjuk. Kan tinggal dicari siapa yang berminat untuk mencari aset-asetnya Leces, ada apa ngga? Mungkin belum menemukan buyer yang potensial," terang dia.
Proses lainnya yang dinilai juga membutuhkan waktu adalah izin dari parlemen. Untuk hal ini dinilai membutuhkan komunikasi yang baik antara pihak Kementerian BUMN sebagai perwakilan pemegang saham pemerintah dengan pihak parlemen.
Untuk diketahui, saat ini kementerian berencana untuk segera menutup sebanyak tujuh perusahaan pelat merah. BUMN yang akan ditutup antara lain PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Kertas Leces.
Selain itu, juga ada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN), PT Istaka Karya, dan PT Industri Sandang.
Penutupan tujuh BUMN ini mayoritas disebabkan karena perusahaan ini sudah berhenti beroperasi hingga kondisi keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat.
Perusahaan-perusahaan tersebut yang saat ini dalam proses pembubaran ini tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan mempercepat proses penutupan tujuh BUMN 'zombie' yang sudah tak beroperasi sejak lama. Diharapkan penutupan ini bisa dilakukan sebelum UU BUMN amandemen selesai digarap oleh DPR.
Dia mengungkapkan, percepatan ini diharapkan bisa dilakukan mengingat belum lama ini telah dilakukan penggabungan tiga BUMN ke entitas lain, melalui peraturan pemerintah (PP). Meski penggabungan ini memakan waktu hingga sembilan bulan, bukan tidak mungkin bahwa percepatan ini bisa dilakukan.
"Karena itu saya sudah berdiskusi dengan Bapak Presiden, Bapak Menteri yang lain, Ibu Menteri yang lain untuk mensupport bahwa percayakan transformasi yang sudah terjadi di BUMN selama dua tahun ini terlihat hasilnya. Tapi kan kita perlu support lebih, yaitu apa, supaya kita bisa menutup dan melakukan penggabungan dengan waktu yang lebih cepat," kata Erick di Telkom Smart Office, Kamis (30/9/2021).
"Saya rasa, saya nggak mau nunggu UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu undang-undang, kan undang-undang itu perlu proses," imbuhnya.
Erick menjelaskan, saat ini untuk menutup BUMN membutuhkan proses yang panjang. Namun, diharapkan dengan adanya amandemen UU BUMN yang saat ini sedang digodok oleh DPR diharapkan ke depannya proses ini akan menjadi lebih cepat melalui penguatan peran kementerian.
(mon/hps)