Dapat Rp20 T, Siap-siap IFG Life Mau Transfer Polis Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha IFG, Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akan memulai proses transfer polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pelaksana Tugas Corporate Secretary IFG Life, Fadian Dwiantara menyampaikan, perseroan saat ini masih berkoordinasi dengan Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi.
IFG Life memang dibentuk oleh IFG untuk menjadi perusahaan asuransi pengalihan dari polis nasabah Jiwasraya.
"IFG Life siap menerima transfer ini dan akan menjalankan sesuai dengan amanat yang telah diberikan kepada kami. Kami juga meminta kepada para nasabah agar memahami proses pengalihan ini yang akan memerlukan beberapa waktu hingga kami bisa melakukan proses transfer dan melaksanakan kewajiban kami," kata Fadian Dwiantara, dalam keterangan resmi, Jumat (12/11/2021).
Sampai dengan 30 Juni 2021, pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi per 30 Juni 2021 sebanyak 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance, dan 158.833 polis ritel.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan per 26 Oktober 2021 atas seluruh parameter terdapat sebanyak 1.499 polis korporasi yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap. Sedangkan untuk polis bancassurance ada sebanyak 15.175 polis dan sebanyak 155.606 polis ritel yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap.
Untuk sisa polis korporasi sebanyak 505 polis, polis bancassurance sebanyak 1.677 polis, dan polis retail sebanyak 3.227 polis masih terus dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim Jiwasraya dan IFG Life.
IFG Life akan menerima konfirmasi mengenai kelengkapan kriteria dari polis-polis tersebut dari Jiwasraya yang kemudian dapat dilakukan proses transfer kepada IFG Life.
Fadian mengungkapkan, dalam waktu dekat IFG akan memulai proses transfer polis.
"Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan ada kejelasan untuk para pemegang polis, sehingga pemegang polis bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditansfer ke IFG Life", ungkapnya.
IFG Life akan mengumumkan proses transfer polis kepada para nasabah eks Jiwasraya melalui berbagai platform komunikasi agar para nasabah dapat mengetahui status dari polis mereka. Proses transfer polis ini pun secara paralel saat ini masih dalam proses perijinan dari pihak yang berwenang.
Seperti diketahui, proses penyelamatan polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi akan mencapai tahap akhir yaitu proses transfer menuju IFG Life.
Proses penyelamatan sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut dilakukan karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.
Program restrukturisasi polis Jiwasraya tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi ini.
Pada Pasal 54 POJK tersebut disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain, ketika perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.
Sebelumnya manajemen IFG, sebagai induk IFG Life, menyebutkan saat ini sedang menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun untuk penguatan modal IFG Life.
IFG Life nantinya akan menerima migrasi polis-polis sehat dari Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan Jiwasraya sehingga para pemegang polis akan mendapatkan kepastian hukum.
Dengan adanya PMN tersebut di atas, maka dalam waktu dekat kapasitas permodalan IFG akan meningkat signifikan dan IFG sudah dapat melengkapi lini bisnisnya di bidang asuransi dengan bertambahnya lini bisnis asuransi jiwa.
[Gambas:Video CNBC]
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Tahun Ini, Cek Tahapannya!
(tas/tas)