Ini Strategi Bank Mega Jaga Kualitas Kredit Saat Pandemi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Kamis, 11/11/2021 15:12 WIB
Foto: Kostaman Thayib dalam acara CNBC Indonesia Award

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dialami hampir semua perbankan terutama pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini disebabkan banyaknya debitur baik di seluruh segmen terganggu usahanya. Meski begitu, industri perbankan maupun debitur cukup terbantu dengan adanya stimulus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib mengungkapkan, risiko terbesar selama krisis pandemi adalah bagaimana menjaga kualitas kredit.


"Kami memastikan, seluruh debitur terdampak Covid-19 memperoleh stimulus yang diatur POJK 11 agar debitur bertahan selama krisis dan mencegah debitur masuk kredit macet [NPL]," kata Kostaman di acara CNBC Indonesia Award 2021, Kamis (11/11/2021).

Kostaman menjelaskan, pada masa pandemi, Bank Mega mengalami penurunan penyaluran kredit. Namun, seiring dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional, saat ini situasinya mulai membaik.

"Di Q3-2021, kami mencatat penyaluran kredit naik 11,3%, pertumbuhan jauh di atas industri 3,14%. Pertumbuhan dikontribusi kenaikan kredit segmen korporasi yang tumbuh 25% sejak awal tahun," kata Kostaman menambahkan.

Menurutnya, di tengah ketidakpastian mempengaruhi dunia usaha, untuk jaga kualitas kredit, Bank Mega melakukan berbagai strategi, antara lain, perseroan lebih berhati hati pemberian kredit baru.

Kedua, menyeleksi debitur secara ketat, terutama dari industri yang terdampak pandemi.

"Bank melakukan asesmen debitur eksisting dan restukturisasi kepada debitur eksisting terdampak pandemi," imbuhnya.


(dob/dob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu