Dicaplok Emtek, Bank Fama Batal IPO Tahun Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 November 2021 16:25
bank Fama (ist)
Foto: bank Fama (ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Fama menunda rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), di pasar modal domestik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, Bank Fama tidak masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI pada tahun ini.

Padahal, sebelumnya manajemen Bank Fama sudah menyampaikan prospektus e-IPO di laman bursa meskipun akhirnya statusnya dibatalkan. Bank Fama sebelumnya menawarkan sebanyak 13,12 juta lot saham dengan harga yang ditawarkan Rp 298 per saham sampai dengan Rp 328 per saham.

"Saat ini, Bank Fama tidak berada dalam pipeline pencatatan saham BEI. Bank Fama menyampaikan surat penundaan rencana penawaran umum perdana saham pada tanggal 29 Desember 2020 lalu," kata Nyoman, kepada awak media, Selasa (9/11/2021).

Sebagai informasi, tertundanya rencana IPO seiring dengan masuknya Grup Emtek yang akan mengakuisisi 93% saham PT Bank Fama International melalui anak usahanya, PT Elang Media Visitama (EMV).

Nantinya, EMV akan membeli sebanyak 9.089.503.800 lembar saham Bank Fama dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau setara Rp 908,95 miliar.

Saham yang akan dibeli EMV terdiri dari 4.428.701.427 saham yang dimiliki oleh Junus Jen Suherman, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Edi Susanto, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Dewi Janti, dan 1.252.230.621 saham yang dimiliki PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.

Pengambilalihan Bank Fama ini sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari EMV untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, termasuk untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor UMKM.

"Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV," ungkap manajemen, dikutip Jumat (5/11/2021).

Dalam akuisisi ini, perusahaan akan menggunakan dana internal yang sudah disetor Grup Emtek kepada EMV.

EMV akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 6 Desember 2021. Pengajuan izin pengambilalihan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pada 8 Desember 2021.

Perseroan memperkirakan, diterimanya izin pengambilalihan pada 22 Desember 2021 dan secara resmi pengambilalihan ditargetkan akan dilakukan pada akhir Desember ini.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nilai Emtek Caplok Bank Fama Sebesar Rp 908 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular