Emiten Emas Sandiaga Cari Utang Rp 1,5 T dari Obligasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan emas yang sebagian sahamnya dimiliki Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), berencana menerbitkan obligasi dengan nilai pokok Rp 1,5 triliun.
Berdasarkan prospektus perusahaan, Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021 ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 5% per tahun dengan tenor selama 367 hari semenjak obligasi tersebut diterbitkan.
Perusahaan berencana menggunakan 27% dana dari hasil penerbitan obligasi ini untuk pembayaran pokok utang oleh PT Bumi Suksesindo basarkan perjanjian fasilitas US$ 100 juta pada setiap tanggal jatuh tempo berturut-turut pada 30 November 2021, 21 Desember 2021, 31 Januari 2022 28 Februari 2022 , dan 30 Maret 2022 , masing-masing sebesar sekitar US$5,6 juta.
Sisanya, sekitar 73 % akan digunakan oleh Perseroan dan/atau BSI dan/atau PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan/atau PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan- konsultan serta pembayaran beban keuangan dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP.
Obligasi ini sudah mendapat peringkat Single A (idA) yang berlaku mulai 6 Januari 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Perusahaan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Adapun, yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Perusahaan telah memperoleh tanggal efektif pada 19 Maret 2021. Masa penawaran umum akan berlangsung pada 15 dan 16 November 2021. Tanggal penjahatan pada 17 November 2021. Adapun, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 November 2021.
(hps/hps)