Soal Pelita Air Gantikan Garuda, Kementerian Erick Buka Suara

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Senin, 25/10/2021 12:25 WIB
Foto: Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir mengungkapkan saat ini masih dilakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Salah satu opsi yang mengemuka saat ini adalah penyelamatan melalui PT Pelita Air. Namun hingga saat ini Kementerian BUMN masih belum memberikan kejelasan terkait dengan opsi ini.

Juru Bicara dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan saat ini berbagai upaya negosiasi tengah dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Garuda.


Diharapkan upaya negosiasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga Garuda tetap bisa beroperasi.

"Soal opsi mengenai Pelita itu nanti lah ya. yang utama sebenarnya adalah kita sekarang ini berusaha terus berjuang dan untuk bisa bernegosiasi dengan para lessor, pihak-pihak yang memiliki piutang dengan Garuda itu yang utama dan opsi itu yang pertama ya, kita dahulukan," kata Arya dalam keterangannya, dikutip Senin (25/10/2021).

Selain opsi melalui Pelita Air, Arya menyebut terbuka beberapa opsi lain seperti bantuan pendanaan dari penyertaan modal negara (PMN). Sebagai catatan PT Pelita Air Service, adalah maskapai penerbangan nasional di Indonesia dengan induk Pertamina.

Hanya saja, Arya menegaskan, opsi ini dikesampingkan lantaran Kementerian saat ini tidak menyarankan BUMN untuk sedikit-sedikit disuntik oleh pemerintah.

"Kita harus membangun yang namanya BUMN-BUMN yang sehat jadi kita nggak berusaha untuk, belum ada usaha lah untuk menyuntikkan lagi karena kalau disuntikkan juga akan membuat akan sangat banyak kebutuhan anggaran untuk garuda jadi lebih baik," ungkapnya.

Dia mengakui bahwa hal yang terjadi saat ini di Garuda adalah akibat ulah 'ugal-ugalan' dalam menyewa banyak pesawat dan diperparah dengan adanya Covid-19 saat ini.

"Jadi ini puncaknya saja corona ini tapi mereka juga punya fondasi yang sangat jelek makanya kita harus membereskan garuda dengan baik dan efisiensi dilakukan terus-menerus," papar dia.

"Tidak hanya sekadar ini ya, sentimentil dan sebagainya. Kita harus selamatkan dengan cara negosiasi. Kalau negosiasinya gagal baru kita akan cari opsi lain dan kita akan carikan cara cara langkah langkah untuk supaya kita tetap memiliki, BUMN ini tetap memiliki pesawat airline lah. Jadi kita tunggu aja bagaimana kondisi negosiasi kita," tandasnya.

Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia menyebutkan hingga saat ini perusahaan masih melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perusahaan.

Upaya ini dilakukan dengan melakukan restrukturisasi secara menyeluruh internal perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen GIAA yang diwakili Mitra Piranti, VP Corporate Secretary & Investor Relations, menyebutkan, upaya perbaikan ini juga didukung dengan mulai dibukanya sektor pariwisata dalam negeri.

Perusahaan akan mengoptimalkan kondisi ini secara bertahap dan terukur sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja operasi perusahaan.

"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, kami terus melakukan langkah langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja Perseroan yakni penguatan basis performa finansial maupun fokus model bisnis dalam jangka panjang, melalui program restrukturisasi menyeluruh yang saat ini tengah kami rampungkan," tulis Mitra.

Salah satu upaya restrukturisasi yang dilakukan perusahaan adalah melakukan penyesuaian gaji karyawan 30%-50%. Hal ini sudah mulai dilakukan setelah pandemi Covid-19 terjadi di tahun lalu dan berdampak signifikan pada industri penerbangan.

Selain itu, perusahaan juga melakukan efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya.

Sebelumnya Garuda sudah lolos dari perkara gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang dimohonkan PT My Indo Airlines sebagai mitra Garuda.

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10/2021).

Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines

Tetapi baru lepas dari jeratan PKPU, Garuda kembali menghadapi urusan hukum karena terkena perkara PKPU lagi yang kali ini dilayangkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tren Baru Investor RI, Ketakutan Pada Aset Berisiko Makin Turun