Geger! Usai Sunton, Ada Dugaan Tipu-tipu Robot Kripto Mark Ai

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Jumat, 22/10/2021 13:22 WIB
Foto: Foto: Warga pelapor dugaan penipuan investasi robot kripto (Annisa-detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan penipuan investasi valuta asing atau foreign exchange (forex/valas) Sunton Capital, robot trading asal Inggris, yang dilaporkan merugikan banyak nasabah dan layanannya tidak terdaftar di otoritas sebagaimana disampaikan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Kini kasus robot trading kembali ramai setelah seorang warga bernama Fisiharto melaporkan manajemen investasi robot kripto Mark Ai ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan karena yang bersangkutan merasa dirugikan hingga Rp 126 juta.

Laporan tersebut bernomor LP/B/5203/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Fisiharto membuat laporan langsung ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin (20/10/2021).


Fisiharto mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Hindera selaku Direktur PT Teknologi Investasi Indonesia.

"Laporan ini atas nama saya, Fisiharto. Terlapor atas nama bapak Hindera," ucap Fisiharto usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, dikutip Detiknews, Jumat ini (22/10).

Laporan itu terkait dugaan penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45A ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 3,4,5 UU TPPU.

Pihaknya sudah melampirkan bukti serta menjelaskan kronologi kasus dan berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini. "Kita adalah korban investasi robot kripto yang saat ini sedang marak di Indonesia yang sudah berlangsung sebenarnya robot kripto ini mulai bulan Maret 2021," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, dia menyebut mengalami kerugian Rp 126 juta. Awalnya, dia mengatakan layanan Mark Ai berjalan normal, tapi mulai kacau sejak 15 Oktober ketika investor tidak bisa login dan website perusahaan error.

"Perjalanan Mark Ai sebenarnya sampai tanggal 14 Oktober 2021 itu masih berjalan normal, tapi tanggal 15 Oktober ada perubahan. Di mana Mark Ai tidak bisa dilakukan depo dan penarikan dana dengan alasan ditakutkan adanya dana ilegal yang masuk ke dalam Mark Ai," tutur Fisiharto.

Dia menyebut pihak Mark Ai berjanji membenahi layanan, tapi hingga 17 Oktober belum normal.

"Dari Mark Ai sendiri menyatakan akan kembali normal. Tapi kenyataannya kami tunggu belum ada perubahan, belum ada informasi lebih lanjut. Kemudian tanggal 17 Oktober siang tepatnya setelah makan siang, ternyata login untuk investasi ini tidak bisa diakses sama sekali. Keluar kode server error 504," terangnya.

"Sesuai yang dijanjikan, ternyata tidak ada perubahan sama sekali dan teman-teman semua member sudah mengkategorikan ini adalah penipuan atau scam untuk investasi online," lanjutnya.

Rekan Fisiharto, Duta, mengatakan dirinya juga menjadi korban investasi di Mark Ai.

"Sebagai contoh, anda membeli dari marketplace Indodax, kemudian menjualnya ke marketplace finance di luar negeri sana. Nah perputaran itulah yang pengakuan mereka (Mark Ai) bahwa ini sistemnya trading arbitrase dan sistemnya menggunakan kripto."

"Tetapi sistemnya deposit mereka itu mereka memakai dengan sistem virtual account. Di mana ada 4 bank besar yang mereka gunakan sebagai virtual account untuk penanaman deposit di dalam sistem Mark Ai," jelasnya.

"Terus terang kami sebagai member juga kami tidak tahu menahu berapa member-member lain yang mendepositkan, karena dalam sistem tersebut tidak ada tulisan si A deposit sekian si B deposit sekian tidak ada tulisannya. Yang ada di akun pribadi kita masing-masing yang di mana semuanya tidak mengetahui 1 sama lain," sambungnya.

Dia mengaku sebagai investor tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Mark Ai. Pasalnya, kata Duta, mereka menghilang dan tidak bisa dihubungi.

"Mereka Mark Ai hilang. Kami komunikasi itu hanya lewat chat Telegram, tidak berkomunikasi langsung by phone ataupun Zoom meeting tidak pernah," jelasnya.

Dia mengatakan para investor mulai merasa ada yang aneh ketika tidak bisa mencairkan dana dan melakukan transaksi apapun. Dia menyebut pihak Mark Ai beralasan hendak menghindari dana ilegal.

Dia menyebut pihak Mark Ai takut dana ilegal masuk ke dalam sistem. Apalagi, katanya, Mark Ai masih dalam pengurusan izin ke lembaga terkait.

"15 Oktober itu kita tidak bisa melakukan transaksi apapun, baik deposit maupun penarikan dana. Nah dengan alasan mereka menghindari dana ilegal yang masuk ke dalam sistem mereka," kata Duta.

"Mereka takut bahwa kategori mereka ilegal fraud dengan alasan bahwa mereka itu masih dalam pengurusan izin ke lembaga terkait, dalam arti lembaga komoditi. Sehingga mereka bekukan dulu pada tanggal 15 Oktober. Sudah itu pada tanggal 17 Oktober itu transaksi masih berjalan, transaksi profit masih berjalan. Tetapi tanggal 17 Oktober siang setelah makan siang, itu website tidak bisa dibuka dengan kode error 504," sambungnya.

CNBC Indonesia mencoba membuka situs resminya https://mark-ai.web.id/#about, tetapi tidak bisa dan hanya tertulis "404 Not Found".

Foto: Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021
Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021

Tetapi jika dibuka lewat 'cache' Google, terungkap dalam situs disebutkan bahwa Mark AI mengklaim akan memberikan keuntungan konsisten sebesar 15%-45% per bulan. Misalnya, modal awal Rp 496.000, bisa cuan sebulan Rp 230.175.

Foto: Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021
Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021

Menanggapi banyaknya robot trading ilegal, pengamat pasar keuangan, Ariston Tjendra menilai, masih maraknya penipuan investasi menggunakan robot trading lantaran masyarakat kita masih tergiur dengan janji imbal hasil tinggi, intinya ingin kaya dalam waktu instan tanpa mempertimbangkan risikonya.

"Itu menjadi iming-iming, orang tertarik mencoba, sedikit-sedikit, lama-lama jadi banyak, mungkin yang dijanjikan terjadi selama bulam pertama, selanjutnya terjadi masalah tidak bisa keluar uang," kata Ariston, kepada CNBC Indonesia.

Foto: Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021
Tangkapan layar situs Mark AI, 22 Oktober 2021

Dia menjelaskan, fenomena robot trading sebetulnya adalah transaksi yang dilakukan melalui program komputer dengan serangkaian aturan transaksi untuk perintah jual atau beli.

Namun, risiko aturan ini, terutama untuk investasi forex belum diatur lebih jauh oleh Bappebti. Karenanya masyarakat harus lebih berhati-hati, apalagi institusinya tidak terdaftar jelas atau belum memiliki izin otoritas.

"Investasi bodong terus berulang dengan produk macam-macam, yang masalah keinginan mencari uang dalam waktu yang cepat. Investasi itu high risk, high return, gak mungkin nol risiko. itu dulu yang ditanamkan di persepsi investor," katanya.

CNBC Indonesia masih mencoba menghubungi Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing terkait robot trading Mark Ai ini.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi