DP 0% Rumah-Mobil Berlanjut, Ini Nasib Saham Auto-Properti!
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten otomotif kompak ditutup menguat pada perdagangan Selasa (19/10/2021), seiring kabar Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan properti sampai tahun depan.
Sementara, saham-saham properti ditutup beragam dengan kecenderungan melemah, di tengah sebagian saham masih terimbas aksi ambil untung investor setelah cenderung naik setidaknya pada Senin (18/10) kemarin.
Berikut pergerakan saham otomotif, menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (19/10).
Astra International (ASII), saham +2,01%, ke Rp 6.350/saham
Selamat Sempurna (SMSM), +1,67%, ke Rp 1.525/saham
Astra Otoparts (AUTO), +0,87%, ke Rp 1.165/saham
Indomobil Sukses Internasional (IMAS), +0,47%, ke Rp 1.075/saham
Indomobil Multi Jasa (IMJS), +0,44%, ke Rp 456/saham
Saham emiten induk Grup Astra memimpin kenaikan dengan melesat 2,01% ke Rp 6.350/saham. Di tengah penguatan ini, asing melakukan beli bersih Rp 149,08 miliar di pasar reguler. Dalam sepekan saham ASII naik 8,09%, sedangkan dalam sebulan melejit 21,53%.
Saham anak usaha ASII, AUTO, pun terkerek naik 0,87% ke Rp 1.165/saham. Asing juga masuk ke saham AUTO dengan nilai beli bersih RP 566,56 juta di pasar reguler.
Tidak hanya Grup Astra, saham duo Indomobil juga menguat. Saham IMAS naik 0,47% ke Rp 1.075/saham, sementara saham IMJS terapresiasi 0,44% ke 456/saham.
Berikut pergerakan saham properti hari ini (19/10).
Andalan Sakti Primaindo (ASPI), saham +3,28%, ke Rp 63/saham
PP Properti (PPRO), +1,33%, ke Rp 76/saham
Royalindo Investa Wijaya (INDO), +0,60%, ke Rp 169/saham
Lippo Karawaci (LPKR), 0,00%, ke Rp 161/saham
Pakuwon Jati (PWON), 0,00%, ke Rp 525/saham
Pollux Properti Indonesia (POLL), 0,00%, ke Rp 3.090/saham
Lippo Cikarang (LPCK), 0,00%, ke Rp 1.035/saham
Binakarya Jaya Abadi (BIKA), 0,00%, ke Rp 272/saham
Metropolitan Land (MTLA), 0,00%, ke Rp 352/saham
Agung Podomoro Land (APLN), -0,67%, ke Rp 149/saham
Summarecon Agung (SMRA), -1,59%, ke Rp 930/saham
Surya Semesta Internusa (SSIA), -1,63%, ke Rp 482/saham
Bumi Serpong Damai (BSDE), -1,72%, ke Rp 1.140/saham
DMS Propertindo (KOTA), -1,92%, ke Rp 153/saham
Alam Sutera Realty (ASRI) -1,96%, ke Rp 200/saham
Ciputra Development (CTRA), -2,23%, ke Rp 1.095/saham
Sentul City (BKSL), -3,12%, ke Rp 62/saham
Dari 17 saham properti yang diamati di atas, 3 saham menguat, 6 saham stagnan, dan 8 saham melemah.
Saham ASPI menjadi yang paling menguat, yakni 3,28% ke Rp 63/saham. Sementara, saham duo Grup Lippo LPKR dan LPCK termasuk ke dalam saham yang stagnan, yakni ditutup masing-masing di Rp 161/saham dan Rp 1.035/saham.
Adapun sejumlah saham properti raksasa, seperti APLN, SMRA, BSDE, ASRI, hingga CTRA, malah ambles ke zona merah, seiring aksi ambil untung investor.
Saham APLN, misalnya, turun 0,67%, setelah naik 2,04% pada perdagangan kemarin. Lalu, saham Grup Sinar Mas BSDE merosot 1,72%, setelah mencatatkan reli kenaikan selama 5 hari beruntun. Setali tiga uang, saham ASRI juga ambles 1,96%, usai naik selama 3 hari berturut-turut.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengumumkan soal berlanjutnya kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka (down payment/DP) kredit pembayaran bermotor dan properti sampai 2022.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).
Pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Perry menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Ini berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022," jelasnya
BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Berikut penjelasan lengkap BI dalam siaran persnya:
"Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022."
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)