
Pakar Investasi Yakin New Economy Jadi Penopang Bursa RI

Sementara itu, Senior Investment Information PT Mirae Asset Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama berpendapat, peralihan saham old economy ke new economy terjadi setelah euforia menguatnya saham-saham ekonomi baru.
"Pandemi Covid masih menjadi isu utama sehingga terjadi pergeseran gaya hidup konsumen ke sektor ekonomi yang lebih diketatkan teknologi dan e-commerce," kata Nafan, Kamis (7/10/2021).
Menurut dia, sektor ini akan menciptakan ekosistem yang bisa berhubungan dengan sektor lainnya seperti UMKM yang menjadi mitra e-commerce, sektor keuangan, konsumer, dan tren penggunaan teknologi di tengah masyarakat akan semakin meningkat.
Bersamaan dengan itu, otoritas bursa juga terus mendorong agar pasar saham tanah air kian ramai dengan melantainya perusahaan teknologi besar di tanah air.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, BEI secara pro aktif terus melakukan one on one session dengan perusahaan teknologi di Indonesia untuk melakukan diskusi dan mendengar kebutuhan mereka terkait opsi menggalang dana di pasar modal Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan Bursa Efek Indonesia sebagai house of growth bagi seluruh karakteristik perusahaan-perusahaan potensial di Indonesia," katanya.
Nyoman membeberkan, berbagai terobosan yang dilakukan itu antara lain, Pertama, penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Kedua, BEI juga sedang dalam proses memperbarui Peraturan I-A untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk perusahaan teknologi yang valuasinya sudah mencapai centaur, unicorn, dan decacorn.
Ketiga, BEI berinisiatif memberikan notasi khusus kepada perusahaan tercatat yang menerapkan SHSM. Tujuannya untuk meningkatkan awareness bagi investor.
Keempat, inisiatif yang dilakukan oleh bursa adalah implementasi pengklasifikasian perusahaan tercatat di Bursa atau IDX Industrial Classification (IDX IC) yang berlaku sejak 25 Januari 2021 sebagai pengganti JASICA (Jakarta Stock Industrial Classification).
Kelima, bursa juga sedang melakukan studi terkait dengan penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC) di Indonesia, termasuk pemetaan atas regulasi yang saat ini ada maupun regulasi baru yang sekiranya dapat mendukung pengembangan SPAC.
"Dengan berbagai terobosan yang dilakukan bursa, kami berharap dapat memberikan nilai strategis bagi para unicorn maupun perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Dan tentunya diharapkan juga dapat menarik potensi masuknya pendanaan dari investor global," ungkapnya.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]
