
FREN Digoyang Kabar Alibaba Masuk, Waskita Jual Tol Cibitung

6. Setor Rp 609 M, Indika Resmi Akuisisi Tambang Emas di Sulsel
Emiten pertambangan, PT Indika Energy Tbk (INDY), resmi menyelesaikan akuisisi 72% saham milik Nusantara Resources Limited (Nusantara), pengelola tambang emas Awak Mas di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui anak usahanya, PT Indika Mineral Investindo (IMI).
Pengambilalihan saham tersebut dilakukan melalui mekanisme Scheme of Arrangement. Transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis Indika Energy untuk meningkatkan eksposur di sektor pertambangan emas dan memperkuat diversifikasi bisnis perusahaan.
Penyelesaian transaksi ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham Nusantara pada rapat umum pemegang saham pada tanggal 22 September 2021 dan persetujuan pengadilan di Australia pada tanggal 24 September 2021.
7. Ini Alasan Kenapa Garuda Belum Masuk Holding Aviasi
Proses pembentukan Holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau nantinya disebut InJourney masih terus berjalan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih belum akan masuk dalam holding ini di tahap awal.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pertimbangan belum masuknya Garuda lantaran saat ini perusahaan tengah dalam proses restrukturisasi keuangan. Sehingga ditakutkan proses pembentukan holding ini akan mengganggu proses restrukturisasi tersebut.
"Kenapa Garuda belum masuk? Kita masih nunggu, khawatirnya malah bisa mereka gak fokus ke sana mereka hadapi dan ini sedang restrukturisasi. Mudah-mudahan masuk holding sektor pariwisata," kata Arya, dalam pertemuan media virtual, di Jakarta kemarin, Selasa (5/10/2021).
8. Rights Issue BEKS Rp 77 per Saham, Modal Baru Rp 1,8 T
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) VII atau rights issue sebesar Rp 77 per saham.
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp 1,8 triliun.
Direktur Utama Bank Banten menuturkan dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis BEKS.
9. Emiten Erick Masih Rugi Rp 4,9 M, Omzet Iklan Media Drop 43%
Emiten media yang didirikan Menteri BUMN Erick Thohir, PT Mahaka Media Tbk (ABBA) berhasil memangkas rugi bersih menjadi Rp 4,97 miliar di Maret 2021, berkurang 38% dibandingkan dengan Maret 2020 dengan rugi bersih Rp 7,99 miliar.
Kinerja ini terungkap dalam laporan kuartal I-2021 yang baru dirilis ABBA pada Rabu ini (6/10), setelah sebelumnya mendapatkan denda dan sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
ABBA menjadi satu dari 33 emiten di BEI yang belum menyampaikan laporan keuangan (lapkeu) kuartal pertama tahun 2021, sehingga bursa memberikan peringatan tertulis III serta denda Rp 150 juta masing-masing emiten tersebut.
10. Dharma Satya Kena Sanksi KPPU Rp 1,05 M, Kenapa?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman sanksi denda kepada PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) senilai Rp 1,05 miliar. Sanksi ini diberikan karena keterlambatan penyampaian informasi perusahaan saat mengakuisisi PT.Tanjung Kreasi Parquet Industry (TEKA) yang dilakukan pada 2011 silam.
Dalam keterangan yang disampaikan KPPU, denda ini wajib dibayarkan paling palmbat 30 hari setelah putusan KPPU berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Jika DSNG melakukan upaya keberatan atas putusan tersebut, Majelis Komisi juga memerintahkan DSNG untuk menyerahkan jaminan Bank sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai denda ke KPPU paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima Pemberitahuan Putusan," tulis keterangan tersebut, Rabu (6/10/2021).
(tas/tas)[Gambas:Video CNBC]
