Erick Thohir Mau Tutup Merpati, Pesangon Karyawan Gimana Pak?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Jumat, 01/10/2021 11:55 WIB
Foto: Puluhan mantan karyawan PT. Merpati berdemo di depan Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Para mantan karyawan tersebut menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Niaga agar memutuskan homologi terhadap PT. Merpati, sehingga perusahaan tersebut tidak dipailitkan dan mereka mendapatkan hak atas pesangonnya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kewajiban perusahaan kepada karyawan perusahaan yang ditutup akan diselesaikan, termasuk pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Proses ini dipastikan akan dilakukan di bawah pengaturan PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.

Erick menyebut kedua perusahaan ini terus melakukan koordinasi dengan kementerian untuk memastikan proses tersebut terus berjalan.


"Termasuk pesangon, apa, kan mesti ada mekanismenya karena itu kan kita sudah membentuk yang namanya aset manajemen BUMN di bawah PPA dan Danareksa. Mereka sudah mendatakan, sudah rapat dengan saya, dengan wamen [wakil menteri], langkah-langkah yang harus diambil," kata Erick di Telkomsel Smart Office, Kamis (30/9/2021).

Erick mengungkapkan diharapkan proses ini tidak akan memakan waktu lama lagi, mengingat saat ini tinggal menunggu proses legalnya. Mengingat perusahaan ini ditutup bukan lantaran bangkrut, namun karena sudah tidak beroperasi sejak lama, setidaknya sejak 2008.

"Tinggal menunggu, tadi, paper works, kertas-kertasnya. Dan ini bukan sesuatu yang ya istilahnya BUMN bangkrut, enggak, emang dari 2008 sudah nggak jalan. Itu kita kan sekarang perlu percepatan itu," ungkap dia.

Proses penggabungan dan penutupan BUMN yang memakan waktu lama ini juga membuat Erick meminta kepada DPR untuk bisa memberikan peran yang lebih besar kepada kementerian dari UU baru tersebut.

"Dan saya lihat memang beberapa peran [kementerian] BUMN perlu ditingkatkan," tandasnya.

Adapun saat ini untuk mempercepat penutupan BUMN ini, Komisi VI DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja). Pembahasan ini bersamaan dengan pembahasan mengenai restrukturisasi dan penyehatan BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan pembentukan panja ini dilakukan untuk membahas kendala-kendala sulitnya menutup perusahaan BUMN yang tak lagi memiliki prospek bisnis.

"[Perihal penutupan BUMN tak operasional] Kita akan dalami di Panja Restrukturisasi dan Penyehatan BUMN di Komisi VI DPR RI," kata Martin kepada CNBC Indonesia, Selasa (28/9/2021).

Untuk diketahui, saat ini setidaknya terdapat tujuh BUMN yang tak lagi memiliki prospek bisnis hingga tak lagi beroperasional sejak bertahun-tahun yang lalu.

Ketujuh BUMN yang dimaksud antara lain PT Kertas Leces (Persero), Merpati, PT Industri Gelas (Persero)/Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Lalu ada PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)/PANN.

Khusus untuk Merpati memang sudah berhenti operasi sejak 1 Februari 2014 atau era Presiden SBY sampai Presiden Jokowi, karena terlilit masalah keuangan.

Namun di Agustus tahun lalu, PPA sempat mengatakan pengembangan bisnis Merpati akan difokuskan pada bisnis perawatan pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO) dan pusat pelatihan (training facility).

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat mengatakan kementerian melalui PPA saat ini memang berencana membubarkan sejumlah BUMN, termasuk Merpati.

Namun, untuk menutup perusahaan ini masih perlu menunggu penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap beberapa debiturnya.

"Merpati masih perlu ada pengkajian karena ada fasilitas-fasilitas pinjaman yang harus direstrukturisasi dan masih ada kreditornya. Jadi Merpati mungkin butuh waktu karena penyelesaian kewajiban," kata Kartika di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).

"[Merpati] memang salah satu yang dikaji karena juga masih ada yang beroperasi itu di Jawa Timur dia punya MRO [Maintenance, Repair and Overhaul]," lanjutnya

Para 2015, jumlah karyawan Merpati di kantor pusat sebanyak 33 orang dan 152 orang di kantor cabang. Pada 2016, jumlah karyawan kantor pusat hanya 29 orang dan kantor cabang 132 orang.

Mengacu data kinerja BUMN periode 2015 (setahun setelah tutup), Merpati masih tercatat memiliki aset mencapai Rp 1,32 triliun, berkurang dari aset 2014 sebesar Rp 2,46 triliun dan pada 2012 sebesar Rp 2,79 triliun.

Ekuitas perseroan juga negatif hingga Rp 8,59 triliun dari tahun sebelumnya Rp 6,12 triliun, dan tahun 2012 negatif sebesar Rp 3,74 triliun. Sementara kewajiban Merpati pada 2015 yakni mencapai Rp 9,92 triliun dari 2014 yakni Rp 8,59 triliun dan 2012 sebesar Rp 6,55 triliun.

Sepanjang 2015, perseroan masih membukukan pendapatan Rp 43 miliar, amblas 64% dibandingkan dengan 2014 yakni Rp 121 miliar dan anjlok hingga 98% dari 2012 yang masih sebesar Rp 1,75 triliun.

Merpati mencetak rugi bersih Rp 2,48 triliun, membengkak 209% dari tahun sebelumnya Rp 803 miliar dan rugi bersih 2012 sebesar Rp 1,54 triliun.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi